Jambipos Online, Jambi- Kampanye pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dilakukan jajaran pemerintah daerah di Jambi selama ini ternyata masih kurang ampuh mencegah tradisi pembakaran hutan dan lahan di daerah tersebut. Hal tersebut tercermin dari bermunculannya hot spots (titik api) di Jambi ketika kemarau mulai tiba. Memasuki pekan pertama awal musim kemarau Juni ini sudah terdeteksi belasan titik api di Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sarolangun, Mulyadi di Sarolangun, Kamis (8/6/2017) menjelaskan, sepekan terakhir terdeteksi 12 titik api di berbagai wilayah perkebunan dan pertanian di daerah itu. Titik api tersebut masih ada hingga Kamis. Munculnya titik api tersebut membuktikan bahwa kasus pembakaran hutan dan lahan di Sarolangun meningkat.
“Pantauan kami di lapangan, empat titik api muncul di kawasan perkebunan dan pertanian Desa Payolebar, Kecamatan Singkut, Sarolangun, Kamis. Sedangkan hari Rabu, delapan titik api terpantau di Kecamatan Pauh, Limun, Air Hutam, dan Cermin Nan Gedang. Sebagian titik api tersebut belum padam hingga Kamis. Kami akan menerjunkan petugas membantu pemadaman titik api tersebut, Jumat (9/6/2017),” katanya.
Dijelaskan, hasil penyelidikan petugas BPBD Sarolangun di lapangan, munculnya belasan titik api di daerah itu akibat kegiatan pembakaran lahan. Pembakaran lahan tersebut diduga disengaja petani untuk membuka maupun membersihkan areal perkebunan.
“Kami sudah memperingatkan kembali agar para petani menghentikan pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan. Jika petani masih melakukan pembakaran, maka kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Zumi Zola mengatakan, untuk mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di daerah itu selama musim kemarau tahun ini, pihaknya sudah mengumpulkan pihak manajemen perusahaan sawit dan HTI di Jambi untuk mengantisipasi karhutla. Setiap perusahaan diminta sudah menyiapkan personel dan peralatan memantau dan mengendalikan karhutla di sekitar perusahaan masing-masing.
"Perusahaan yang mengabaikan pencegahan dan penanggulangan karhutla akan ditindak tegas karena Jambi sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan pengendalian karhutla," katanya.
Dijelaskan, selain pihak perusahaan sawit dan HTI, pemerintah kabupaten, dinas kehutanan dan jajaran TNI/Polri di Jambi juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan terhadap karhutla menghadapi musim kemarau panjang tahun ini. Kemudian para petani di Jambi juga diminta tidak melakukan pembakaran untuk membuka maupun membersihkan lahan. (JP-03-SP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE