Tembok lapas Kelas IIA Jambi yang roboh diterjang banjir Rabu (14/6/2017) dini hari. Foto Istimewa |
Jambipos Online, Jambi-Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Jambi, Bambang Palasara memastikan narapidana yang masih kabur berjumlah 32 orang pasca kejadian jebolnya tembok Lapas Kelas IIA Jambi, Rabu (14/6/2017) dini hari. Kini sudah 19 Napi sudah tertangkap dan 2 menyerahkan diri.
Bambang Palasara meminta Para Napi yang kabur menyerahkan
diri. Kemenkumham berjanji akan memperlakukan para Napi dengan baik. Hingga
kini petugas kepolisian dan pihak Lapas Kelas IIA Jambi masih memburu puluhan
napi yang melarikan diri tersebut.
“Sampai saat ini kami masih memburunya. Jebolnya dinding
Lapas Klas IIA Jambi akibat banjir, membuat pagar belakang lapas roboh, Rabu
(14/6) dini hari. Hal itu dimanfaatkan banyak napi untuk melarikan diri. Hingga
Rabu siang, puluhan polisi dan TNI masih mencari napi yang kabur tersebut,”
kata Bambang.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara kepada
wartawan berjanji akan memberikan keterangan. “Nanti kita menggelar jumpa pers.
Nanti ya,” ujarnya.
Bambang menghimbau warga binaan napi yang kabur agar segera
menyerahkan diri kepada petugas. “Semua data napi yang kabur ada dengan kita.
Segeralah menyerahkan diri. Kita akan perlakukan dengan baik semuanya,” kata
Bambang.
Disebutkan, banjir yang melanda kawasan Lapas Jambi
menyebabkan dinding Lapas Jambi jebol. Kondisi menyebabkab kepanikan bagi
penghuni. Tahanan wanita juga dievakuasi. Saat ini, napi diamankan di mesjid yang
berada di dalam lapas.
Bambang Palasara mengatakan, lebih 50 napi Lapas Kelas II
Kota Jambi dipindahkan ke lapas kabupaten di Jambi Rabu siang pascajebolnya
dinding lapas Kota Jambi tersebut. Pemindahan dilakukan karena ruang tahanan
Lapas Kota Jambi berkurang akibat rusak diterjang banjir.
“Para napi akan dipindahkan ke Lapas Muarabulian, Kabupaten
Batanghari, Lapas Muarasabak, Kabupaten Tanjungabung Timur dan Lapas
Sarolangun. Pemindahan dilakukan agar penghuni Lapas Kota Jambi tidak semakin
padat. Saat ini Lapas Kota Jambi sudah terlalu padat. Jumlah napi di lapas
tersebut mencapai 1.238 orang, sudah melebihi kapasitas 360 orang,” katanya.
Sementara itu Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto
didampingi Kepala Bidang Humas (Kabid) Humas Polda Jambi, Ajun Komisaris Besar
Polisi (AKBP) Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Rabu (14/6/2017) siang menjelaskan,
pihaknya mengerahkan satuan gabungan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Lalu Lintas
(Lantas) Polda Jambi melakukan razia di perbatasan Jambi – Sumatera Selatan,
Jambi – Riau dan Jambi – Sumatera Barat.
“Razia tersebut untuk mencegah napi ke luar Jambi. Selain
itu, polisi memperkatat pengamanan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin Jambi dan
pelabuhan laut Kualatungkal, Tanjungjabung Barat," katanya.
Priyo Widyanto mengimbau agar napi yang kabur segera
menyerahkan diri. Jika tetap kabur, akan ditindak tegas, bahkan ditembak.
"Warga yang mengetahui keberadaan napi segera melaporkan ke kantor polisi
terdekat,” katanya.
Menanggapi kondisi Lapas Kelas II Kota Jambi pascabanjir
Priyo Widyanto mengatakan, situasi di lapas sudah kondusif. Namun pengamanan
masih dilakukan secara ketat di dalam dan di luar lapas.
Sebanyak 59 napi wanita yang sempat dievakuasi ke kantor
Imigrasi Jambi sudah dikembalikan ke lapas tersebut. Kemudian napi yang
dievakuasi ke luar ruang tahanan, sudah kembali ke ruangan masing-masing.
Seperti diberitakan sebelumnya, lebih 50 orang napi Lapas
Kelas II A Kota Jambi kabur ketika dinding lapas tersebut jebol diterjang
banjir Rabu (14/6) dini hari. Banjir melanda lapas itu akibat hujan dan angin
kencang yang melanda Kota Jambi Selasa (13/6) malam hingga Rabu (14/6)
dinihari.
Sebelumnya Gubernur Jambi H Zumi Zola, Walikota Jambi H
Syarif Fasha, Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto dan pejabat Polda Jambi
lainnya langsung turun meninjau lokasi saat kejadian itu. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE