Jambipos Online, Jambi-Penjabat
Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi Drs H Erwan Malik MM
berharap agar semua pihak mendukung restorasi (pemulihan) lahan gambut.
Salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan membuat canal blocking
(sekat kanal) di lahan gambut, agar lahan gambut tetap basah, sehingga
tidak mudah terbakar.
Hal
tersebut disampaikan oleh Pj Sekda saat membuka Sosialisasi Restorasi
Gambut, bertempat di Hotel Luminor, Rabu (21/6/2017) sore.
“Kerusakan lahan gambut baik pada kawasan hutan lindung maupun budidaya
dapat kita kategorikan pada kondisi yang mengkhawatirkan. Semua pihak
harus berupaya mengatasi kerusakan gambut. Kebijakan restorasi harus
didukung semua pihak," katanya.
Erwan
Malik menjelaskan, Provinsi Jambi memiliki lahan gambut kurang lebih
700.000 hektar dengan target luasan lahan gambut yang akan direstorasi
mencapai 151.662 hektar, terdiri dari kawasan hutan lindung seluas
25.880 hektar, lahan gambut pada kawasan budidaya berizin seluas 99.774
hektar, serta lahan gambut pada kawasan budidaya tidak berizin seluas
26.008 hektar.
"Intinya pembasahan lahan gambut dan dibuat sekat-sekat kanal agar lahan tidak kering supaya tidak mudah terbakar," lanjutnya.
Erwan
Malik mengatakan bahwa lahan gambut saat memasuki musim kemarau ataupun
kering sangat mudah terbakar, yang akan menghasilkan polusi udara yang
sangat buruk bagi kehidupan manusia dewasa terlebih anak anak dan
balit, dan untuk menghindari hal tersebut terjadi lagi, pemerintah
bekerjasama dengan semua pihak ikut menjaga lingkungan, bahkan butuh
aksi tanggap atas titik api yang ada guna mencegah kebakaran yang lebih
luas.
Kepala
Badan Restorasi Gambut (BRG) RI, Nazir Foead menjelaskan, Jambi menjadi
salah satu prioritas dalam melaksanakan restorasi gambut di tujuh
provinsi. "Restorasi perlu berjalan atas dasar antisipasi dampak sosial,
ekonomi, lingkungan, yang tidak diinginkan masyarakat," ujar Nazir
Foead.
Lebih
lanjut, Nazir Foead menyatakan, upaya restorasi gambut memerlukan
kerjasama dan dukungan banyak pihak mulai dari Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, pelaku usaha, akademisi, kelembagaan adat, kelompok
masyarakat sipil, dan masyarakat secara keseluruhan.
Kabupaten
Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat, dan Tanjung Jabung Timur, merupakan
lahan gambut yang menjadi lokus restorasi lahan gambut dengan harapan
Provinsi Jambi terbebas dari kebakaran lahan gambut yang berdampak buruk
bagi kesehatan dan kehidupan masyarakat.
“Portugal
saat ini kebakaran hutan, sampai tadi pagi 65 korban jiwa, hutan yang
terbakar ada dekat jalan raya, saat warga melarikan diri terperangkap
dalam mobil, sedangkan kebakaran disinyalir terjadi karena kekeringan
dan hutannya merupakan hutan utuh bukan hutan tanaman," jelas kepala BRG
RI.
Kekhawatiran
akan terjadi kebakaran menjadi perhatian bersama peserta sosialisasi,
untuk mengambil langkah antisipasi agar lahan gambut tidak terbakar. (JP-03)
Sosialisasi Restorasi Gambut, bertempat di Hotel Luminor, Rabu (21/6/2017) sore. |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE