ASN saat tes pembuatan makalah Senin (5/6/2017). IST |
Jambipos Online, Jambi-Enam aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi digugurkan sebagai peserta. Mereka digugurkan karena tidak mengikuti ujian penulisan makalah yang belangsung, Senin (5/6/2017).
Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik mengatakan, peserta yang lulus seleksi administrasi dan yang harus mengikuti tes pembuatan makalah sebanyak 177 orang. Namun enam orang diketahui tidak hadir tanpa keterangan dan dinyatakan gugur. (Baca: Ini Daftar ASN yang Tes)
"Ada sekitar enam peserta yang sudah lulus administrasi tapi malah tidak hadir hari ini dalam tes pembuatan makalah. Bagi yang tidak hadir ya Langsung kita gugurkan," kata Erwan yang juga ketua panitia seleksi (Pansel) lelang jabatan Pemprov Jambi. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE