Foto Dok Jampos |
Jambipos Online, Jambi- Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi menyediakan Rp 2,2 Triliun untuk selama Idul Fitri 1438 H/2017. Masyarakat Provinsi Jambi tak perlu khawatir akan ketersediaan uang Rupiah di Provinsi Jambi selama Idul Fitri. Kini BI Perwakilan Provinsi Jambi berencana membuka pelayanan penukaran uang pecahan dengan menggunakan beberapa mobil kas keliling.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Vielloeshant Carlusa kepada wartawan, Jumat (9/6/2017) mengatakan, pihaknya telah memprediksi kebutuhan uang pecahan kecil di Provinsi Jambi meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kata Vielloeshant Carlusa, dalam rangka mengantisipasi kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang Idul Fitri 1438 H/2017 M, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi telah mempersiapkan kecukupan uang tunai, untuk memenuhi dan mengoptimalkan distribusi dan persediaan uang tunai di Kota Jambi maupun luar Kota Jambi.
“Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi memproyeksikan kebutuhan uang (outflow) periode Ramadan dan Idul Fitri 1438 H/2017 M sebesar Rp2,2 triliun atau meningkat 22 persen dari realisasi outflow periode Ramadhan dan Idul Fitri tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 1,8 triliun,” katanya.
Untuk mengatisipasi hal tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi sudah menyiapkan uang tunai hingga sebesar Rp. 3 triliun.
Pecahan Uang Rupiah Keluaran Desember 2016. |
Persediaan uang ini dinilai sangat mencukupi kebutuhan masyarakat di bulan suci Ramadhan 1438 H, baik dari sisi jumlah maupun dari sisi denominasi.
Untuk mempermudah, pihaknya sudah mempersiapkan delapan unit mobil kas yang bertugas untuk melakukan pelayanan penukaran uang pecahan kecil.
“Masyarakat sudah boleh mulai menukar uangnya sejak hari Senin 12 Juni 2017 mendatang yang dimulai sekitar pukul 09.30 sampai pukul 14.00 WIB di Pasar Angsoduo,” katanya.
Selanjutnya, Selasa di Pasar Talang Banjar. Hari Rabu 14 Juni 2017 waktu kerja yang sama di Pasar Kebun Handil.
Di hari Kamis 15 Juni 2017 pukul 09.00 sampai 14.00 WIB giliran warga Muarabulian, Kabupaten Batanghari bisa menukar uangnya di Pasar Muara Bulian.
Kemudian, warga Kabupaten Muarojambi bisa datang hari Senin 19 Juni 2017 sekitar pukul 09.00 sampai 14.00 WIB bertempat di Pasar Sengeti.
Tidak itu saja, Selasa 20 Juni 2017 sekitar pukul 09.00 sampai 14.00 WIB mobil kas BI akan siaga di Polda Jambi.
Sementara di Kantor Walikota Jambi, warga bisa mendatangi mobil kas BI pada Rabu 21 Juni 2017 sekitar pukul 09.00 sampai 14.00 WIB.
Terakhir pada Kamis 22 Juni 2017 sekitar pukul 09.00 sampai 14.00 WIB bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Jambi.
“Ini dilakukan untuk lebih mengoptimalkan dan mempermudah penukaran uang kepada masyarakat, mulai tahun 2017 ini seluruh loket-loket bank umum se-Provinsi Jambi bisa memberikan layanan penukaran uang kepada masyarakat tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Lanjutnya, penukaran uang pecahan kecil di Bank Umum tersebut ada jadwal dan waktunya. Untuk Jadwalnya, kata Carlusa, dari Senin sampai dengan Kamis, akan dilayani mulai pukul 09:00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.
“Ini merupakan pelaksanaan kesepakatan Nota Kesepahaman antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi dan Pimpinan Perbankan Umum di Provinsi Jambi guna memberikan akses yang lebih luas dan mudah kepada masyarakat umum yang membutuhkan uang pecahan kecil dengan cara menghubungi bank terdekat,” ujarnya.
Dia juga menghimbau kepada masyarakat Jambi agar melakukan penukaran uang rupiah di loket resmi yang telah ditetapkan agar terhindar dari uang palsu, pemotongan atau pengenaan biaya dalam penukaran.
"Berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai. Teliti uang rupiah yang anda terima dengan teknik 3D (dilihat – diraba – diterawang),” ungkap Carlusa.
Selain itu dirinya juga berpesan kepada masyarakat apabila membawa uang tunai jumlahnya cukup besar, agar berhati-hati guna menghindari perampokan, pencurian.
“Untuk menghindari risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar, dihimbau untuk meningkatkan penggunaan APMK (Alat Pembayaran Menggunakan Kartu),” katanya. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE