Jambipos Online, Jeju
- Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri di sela-sela lawatannya di
Korea Selatan, untuk membicarakan upaya reunifikasi dua Korea dan
menghadiri Forum Jeju Untuk Perdamaian dan Kemakmuran (Forum Jeju for
Peace and Prosperity) menyampaikan Pancasila bahwa pada saat ini tidak
disosialisasikan dengan benar.
Megawati menilai masyarakat khususnya generasi muda tidak memahami makna dari lahirnya Pancasila.
"Bangsa ini sudah mengalami sebuah dekade di mana Pancasila tidak disosialisasikan lebih benar kepada masyarakat Indonesia," ujar Megawati di Jeju, Korea Selatan, Kamis (1/6/2017), terkait peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2017.
Megawati mengingatkan Pancasila adalah cikal bakal kemerdekaan Indonesia. Menurut dia, Pancasila sekarang banyak dibiaskan oleh sebagian orang yang kemungkinan tidak mengerti makna utama 1 Juni 1945.
Megawati menegaskan yang sangat penting dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 1945 adalah ketika Ketua Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) Radjiman Wedyodiningrat mengetuk palu sebagai tanda bahwa Pancasila diterima secara aklamasi oleh beragam elemen yang ikut dalam sidang BPUPKI atau yang dikenal dengan sebutan "Dokuritsu Junbi Cosakai".
"Hal seperti ini, sejarah kita, ini praktis tidak diajarkan kepada masyarakat terutama generasi muda kita," ujar Megawati.
Megawati menyampaikan konsep Pancasila adalah hal yang sangat penting dan jika diterapkan oleh negara-negara beradab, dapat menjamin terciptanya perdamaian dunia.
Menurut dia, tanpa keberadaan Pancasila, tahun 1955 tidak akan terlaksana Konferensi Asia Afrika dan Konferensi Non-blok yang gagasannya berasal dari Indonesia.
Presiden: Tindak Tegas Organisasi dan Gerakan Antipancasila
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan menindak tegas organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-NKRI, dan anti-Bhinneka Tunggal Ika.
Presiden Jokowi menyatakan, pemahaman yang tidak sejalan dengan
Pancasila harus diwaspadai. Sebab, Indonesia harus menjadi bangsa yang
adil, makmur, dan bermartabat di mata internasional.
“Pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan
gerakan-gerakan yang anti-Pancasila, anti-UUD 1945, anti-NKRI,
anti-Bhinneka Tunggal Ika. Pemerintah pasti bertindak tegas jika masih
terdapat paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang di
bumi Indonesia,” tegasPresiden Jokowi saat memimpin upacara peringatan
Hari Lahir Pancasila di Halaman Gedung Pancasila, Kementerian Luar
Negeri, Jakarta, Kamis (1/6).
Dia mengatakan, komitmen pemerintah terhadap penguatan Pancasila
tidak diragukan dan sangat kuat. Saat ini, berbagai upaya terus
dilakukankan untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang kokoh.
Pemerintah, lanjutnya, telah mengundangkan Peraturan Presiden
(Perpres) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan
Ideologi Pancasila. Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru itu
ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan
nasional.
“Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai
program lainnya menjadi bagian integral dari pengamalan nilai-nilai
Pancasila,” katanya.
Menurut Presiden Jokowi, Pancasila merupakan hasil dari sebuah
rangkaian proses panjang, yaitu rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945,
yang dipidatokan oleh Presiden Pertama sekaigus Proklamator Republik
Indonesia, Ir Soekarno.
Sementara itu, Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 dan rumusan final
tanggal 18 Agustus 1945 adalah cerminan jiwa besar para founding
fathers, ulama, tokoh agama, dan pejuang kemerdekaan dari seluruh
Nusantara untuk membangun kesepakatan yang mempersatukan negeri ini.
Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia terbentuk oleh semangat dan
kerja keras berbagai etnis, bahasa lokal, adat istiadat, agama,
kepercayaan serta golongan.
“Bersatu padu membentuk Indonesia. Itulah Bhinneka Tunggal Ika kita, Indonesia,” kata Presiden Jokowi.
Sejarah Buktikan Pancasila Selalu Menjadi Rumah Bangsa
Seluruh masyarakat Indonesia diajak untuk selalu membangun Pancasila sebagai ideologi kolektif seluruh komponen bangsa. Menjadikan nilai-nilainya sebagai moral kerja kolektif yang yang menggerakkan kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa kita.
Hal itu disampaikan Aliansi Masyarakat Sipil untuk Indonesia Hebat
(Almisbat), salah satu kelompok relawan pendukung Jokowi, dalam refleksi
peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis (1/6).
Seperti disampaikan Sekjen Alsmisbat, Hendrik Dikson Sirait,
Pancasila adalah gagasan tentang negara yang harus diperjuangkan, karena
akhir-akhir ini dengan jelas ada gerakan terorganisir yang mengancam
Pancasila.
Gerakan itu juga sistematis dan masif termasuk melalui
pengarusutamaan persoalan suku, agama, ras, antar-golongan (SARA) yang
memperkuat radikalisme, melakukan teror, dan sebagainya. Tentu saja
berbagai upaya tersebut tidak patut, kriminal, ilegal, dan bahkan
inkonstitusional, ujarnya.
"Padahal kita harus ingat, sejarah seringkali pula menunjukkan
Pancasila selalu pada akhirnya menjadi rumah kita. Tempat kita kembali
dan berbagi, sekaligus tempat saling mengingatkan dan menguatkan jati
diri kita sebagai warga negara Indonesia," ulas Hendrik.
Dia mengatakan, keliru bila ada pihak-pihak yang mengaitkan dan atau
menempatkan gerakan itu dalam bingkai demokrasi, hak asasi, dan bahkan
sebagai "kriminalisasi” oleh negara terhadap kelompok tertentu.
Ditegaskannya, demokrasi hanya akan terwujud dengan baik di tengah
masyarakat yang menjunjung tinggi kemanusiaan yang beradab.
"Kita harus menolak segala bentuk pengarusutamaan SARA dan
radikalisme karena potensial dan nyata-nyata aktual mengancam kebinekaan
yang merupakan fondasi riil terpenting Negara Kesatuan Republik
Indonesia," kata dia.
Karena itu pula, Almisbat mendukung sepenuhnya segala upaya
pencegahan, penegakan, serta penindakan hukum dan politik yang wajar dan
patut dilakukan oleh pemerintahan Joko Widodo terhadap siapapun.
Termasuk terhadap kelompok maupun organisasi, yang secara laten dan
manifes cenderung menentang Pancasila sebagai dasar negara.
Almisbat juga mendesak Dewan perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan
percepatan terhadap penyelesaian pembahasan revisi Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sekaligus
mendukung pelibatan TNI dalam batas-batas tertentu sepanjang tidak
keluar dari koridor Hak asasi manusia dan reformasi TNI.
"TNI perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak terorisme di Indonesia," tandasnya. (JP)
Sumber: Beritasatu.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE