Jambipos Online, Surabaya-KPK memeriksa enam tersangka kasus pidana suap DPRD Jawa Timur, Selasa (06/06/2017) siang. Seusai menjalani pemeriksaan, enam tersangka tersebut dibawa menuju menuju tiga rumah tahanan yang berbeda. (JP-BS)
Jelang Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Aku Mohon Dimaafkan Salah & Khilafku Lahir dan Batin. Semoga Kita Semua Mendapat Ampunan dr Allah SWT. Aamiin.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE