Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli mengungkapkan, hubungan yang harmonis antara buruh dan perusahaan sangat penting, maka dari itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus mendorong terciptanya hubungan harmonis buruh dengan perusahaan.
Hal ini disampaikannya saat memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) Tahun 2017, bertempat di Lapangan Depan Kantor Gubernur Jambi, Senin (01/05/2017).
"Pada hakikatnya, antara buruh dengan perusahaan saling membutuhkan dan tidak bisa berdiri sendiri serta memiliki suatu ikatan, ikatan ini akan berjalan dengan baik, apabila kedua belah pihak saling menghormati komitmen hak dan kewajiban masing-masing," ungkap Gubernur Zola.
Tema Hari Buruh Tahun 2017 adalah "Bersama Buruh, Kita Wujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis, Dinamis, Kondusif dan Berkeadilan".
Gubernur Zola menyampaikan, Pemerintah Provinsi akan selalu mendukung dan memperjuangankan nasib buruh, khususnya di Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi akan menyampaikan aspirasi aspirasi seluruh buruh yang ada di Provinsi Jambi kepada Kementerian terkait.
"Saya akan mengingatkan dan menegur semua perusahaan yang belum peduli kepada para buruhnya untuk mengurus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik itu BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, karena itu adalah hak para buruh, untuk mendapatkan pelayanan BPJS yang baik," kata Zola.
Lebih lanjut, Gubernur Zola mengharapkansupaya kabupaten/kota membentuk DewanPengupah dengan segera karena buruh ada disetiap kabupaten/kota dan dewan pengupah yang akan membantu memperjuangkan nasib buruh, sedangkansaat ini baru Kota Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah membentuk dewan pengupah.
"Saya mintakabupaten/kota yang belum mempunyai dewan pengupah untuk segera membentuknya," tutur Zola.
Gubernur Zola mengapresiasi semua buruh yang telah melaksanakan hari buruh secara kondusif, damai, dan tentram. "Melalui kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, masyarakat akan merasa simpati dan memberikan perhatian kepada nasib para buruh dibandingkan dengan dilakukan secara anarkis," ujar Zola.
"Saya menekankan untuk membuat laporan secara tertulis agar bisa dipertanggungjawabkan, terkait perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran seperti pemecatan yang tidak sesuai prosedur, memberikan upah yang tidak sesuai dan tidak memberikan pelayanan BPJS kepada buruhnya, nanti kami akan mempelajari dan menindaklanjutinya," pungkas Zola. (Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE