Jambipos Online, Jambi-Kini Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli kembali membersihkan pembantunya yang tak cakep dalam bekerja menuju Jambi Tuntas 2021. Sikap tegas Zola ini juga mulai ditunjukkannya dengan menonjobkan sejumlah pejabat yang hanya laporan ABS (Asal Bapak Senang).
“Korban” pertama adalah Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi Dr Apriyanto SpB yang “dipaksa” mengundurkan diri dari jabatannya. Mundurnya pejabat ini karena dinilai tak mampu memberikan managemen pelayanan yang baik di RSUD RM Jambi.
“Selama ini kan pelayanan di rumah sakit menjadi sorotan masyarakat. Jadi dia sadar, dia mengajukan pengunduran diri lebih memilih menjadi fungsional saja,” kata Erwan Malik seperti dikutip dari Jamberita.com.
Apriyanto mengemban dua jabatan, satu sisi ia sebagai Direktur Pelayanan Apriyanto dan Dokter Spesialis Bedah Saraf, yang sangat sibuk.
“Surat pengundurannya sudah saya terima, tinggal menunggu keputusan Pak Gubernur saja. Iya tetap di RSUD tapi dia lebih fokus ke dokter bedah saja. Karena bedah harus fokus. Kalau tidak fokus atau salah bedah, bisa mati anak orang,” kata Erwan Malik.
Kemudian Zumi Zola juga mengintruksikan Kepala Sekolah SMAN Titian Teras diganti. Posisi Kepala SMAN Titian Teras yang kini hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) diminta Gubernur Jambi Zumi Zola segera diisi oleh pejabat defenitif. Pasalnya, sekolah di bawah naungan pemerintah provinsi itu telah 3 tahun terakhir tak punya Kepsek devinitif.
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan, ada instruksi gubernur untuk mengisi jabatan Kepala SMAN Titian Teras itu. “Gubernur mengirimkan perintah untuk mengisi jabatan Kepala SMA TT yang kini hanya diisi Plt tersebut. Kini kita sedang melakukan persiapan untuk seleksinya,” katanya.
Pihaknya, jelas Agus, sedang menyusun persyaratan dan petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan seleksi tersebut. Jika persyaratan itu telah selesai, maka seleksi segera digelar.
Sebelumnya, Disdik provinsi Jambi telah mengajukan nama untuk ditunjuk menjadi kepala SMA Titian Teras tersebut, tetapi Gubernur Jambi meminta dilakukan seleksi ulang.
“Maka dari itu akan kita lakukan seleksi lagi dalam waktu dekat,” tandasnya.
Sementara itu, Plt Sekda Provinsi Jambi Erwan Malik mengatakan, pergantian kepala SMA Titian Teras telah sesuai dengan intruksi Gubernur Jambi. Pergantian ini dilakukan setelah gubernur mendapatkan laporan bahwa kepala sekolah Titian Teras dijabat oleh Plt.
“Sebelumnya Disdik telah mengajukan 3 nama calon kepala sekolah unutk dipilih oleh gubernur, namun gubernur menolak dan meminta dilaksakan seleksi kembali,” kata Erwan.
Copot Plt Karo Umum
Selanjutnya Zumi Zola mendadak mencopot Plt Kepala Biro Umum setda Provinsi Jambi yang dijabat Erwin. Pencopotan tersebut terhitung Jumat (26/5/2017).
Kabar pencopotan Erwin dibenarkan Erwan Malik. Ia menyebut posisi Plt Kepala Biro Umum kini diisi Rahmat Hidayat yang juga Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Jambi.
“Terhitung hari ini digantikan Rahmat Hidayat. Pencopotan itu agar Erwin fokus pada pekerjaannya. Pergantian ini supaya dia lebih fokus ke posisinya. Meskipun dicopot sebagai Plt Kepala Biro Umum, Erwin tak serta merta nonjob. Ia tetap menjabat sebagai Kabag di Biro Umum,” kata Erwan Malik.
Seperti diberitakan IMCNews.ID, kabar mengenai pencopotan jabatan Erwin dari jabatannya karena Erwin selalu "menjual" nama Gubernur Jambi Zumi Zola untuk kepentingan pribadi.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pencopotan dilakukan karena Erwin sering mengatakan kalau dirinya orang dekat Gubernur Zola.
“Dan ketika mengaku-ngaku sebagai orang dekat Pak Gubernur Zola digunakan untuk hal-hal negatif,” kata sumber ini.
Bahkan bukan hanya hal tersebut, kabarnya Erwin juga terlalu mencampuri urusan penyusunan Kabinet Jambi Tuntas.
“Dalam kabinet Jambi Tuntas, Erwin juga sering mencampuri dan ikut-ikutan menyusun. Sudah over lap,” katanya.
Erwin sendiri belum berhasil dikonfirmasi. Namun kabar tersebut dibantah oleh Plt Sekda Erwan Malik. Menurut Erwan tidak benar mengenai kabar tersebut.
“Kabar itu tidak benar, kerja di Biro Umum itu harus cepat dan tanggap. Jadi alasan kuat itu lah yang menyebabkan pencopotan, bukan seperti kabar yang beredar," kata Erwan. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE