Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola mengigatkan pelaku usaha di Provinsi Jambi yang mempekerjakan karyawan minimal diupah standar Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi. Kini UMP Jambi di kisaran Rp 2 Jutaan.
Masih banyaknya laporan terkait dengan rendahnya Upah Minimun yang diterima oleh Buruh di Provinsi Jambi, ditanggapi serius oleh Gubernur Zumi Zola. Dirinya berjanji akan segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki hal tersebut.
Dikatakan Zola usai Aksi Damai May Day 1 Mei 2017 di lapangan Kantor Gubernur Jambi, hingga saat ini dirinya masih sering menerima laporan rendahnya Upah Buruh di Jambi.
Namun laporan tersebut masih melalui media sosial atau tidak resmi. Untuk itu kedepan, dirinya menghimbau agar parah buruh melayangkan surat langsung ke dirinya, jika ada perlakukan-perlakuan perusahaan yang merugikan kaum buruh, terutama terkait upah.
“Ya, kirimkan surat langsung ke saya jika ada keluhan buruh, terutama menyangkut Upah Minimum. Sehingga saya ada bukti untuk diserahkan ke pemerintah pusat. Jangan seperti yang sudah-sudah, melalui media sosial. Saya akan respon langsung surat tersebut,” katanya. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE