Gubernur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli saat melakukan Pengukuhan Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB, dan Pengawas Sekolah se-Provinsi Jambi di Hotel Novita, Kota Jambi Jum’at siang (12/5/2017). |
Jambipos Online, Jambi-Sebanyak 4.480 Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS di Provinsi Jambi menerima honor dari APBD Provinsi Jambi sebanyak Rp 5.210.478.750 setiap bulan atau total Rp 62.525.745.000 per tahun.
Sebanyak 4.480 orang tersebut adalah GTK non PNS hasil penyerahan P3D (Prosedur, Personil, Prasarana dan Dokumen) dari Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi tahun 2016 lalu.
Dari jumlah tersebut, masih ada guru dan tenaga kependidikan yang belum masuk data P3D, yang diangkat kepala sekolah ketika itu karena kebutuhan SDM dan kebutuhan dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Hal itu dikatakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto disela-sela acara Pengukuhan Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB, dan Pengawas Sekolah se-Provinsi Jambi serta Penyerahan Tunjangan Profesi Guru Secara Simbolis oleh Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli bertempat di Hotel Novita, Kota Jambi Jum’at siang (12/5/2017).
Menurut Agus, pengukuhan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB, dan pengawas sekolah merupakan rangkaian kegiatan peralihan kewenangan dari Pemerintah Kabupaten/Kota kepada Pemerintah Provinsi, khususnya di bidang pendidikan.
Agus Herianto menuturkan, jumlah kepala sekolah yang dikukuhkan: kepalala SMA 153 orang, kepala SMK 98, kepala SLB 12 orang, dan pengawas sekolah 95 orang, total 358 orang.
Terkait pemberian tunjangan sertifikasi guru, Agus Herianto menguraikan, jumlah guru yang lulus sertifikasi 3.638 orang, dari jumlah itu, 3.199 orang sudah di-SK-kan, 58 orang siap di-SK-kan, sedangkan 380 orang belum memenuhi syarat, jumlah pengawas sekolah yang lulus sertifikasi 70 orang, namun masih menunggu SK dari Kemendikbud.
Agus Herianto menambahkan, pembayaran honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non PNS Bulan Januari – Februari 2017 telah dilaksanakan, dan saat ini tengah berlangsung proses pembayaran honor GTK non PNS bulan Maret – April 2017.
Dikatakan oleh Agus Herianto, berdasarkan perhitungan ketersediaan guru PNS dan kebutuhan guru Provinsi Jambi, standar kompetensi pendidik dan lain-lain, perlu dilaksanakan seleksi dan assessment guru non PNS, dengan mengacu pada standar nasional pendidikan dan tetap melihat permasalahan lokal di sekolah di daerah.
Lebih lanjut, Agus Herianto mengatakan, untuk tenaga pendidikan non PNS, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi bersama pengawas sekolah Provinsi Jambi akan menyususn formulasi kebutuhan tenaga kependidikan di setiap sekolah dengan melihat faktor jumlah rombongan belajar, sarana prasarana sekolah, dan faktor lainnya. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE