Fiet Har Yadi yang singgah ke TKP Kampung Bugis RT 35, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa (30/5/2017). IST |
Fiet Har Yadi yang singgah ke TKP Kampung Bugis RT 35, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Selasa (30/5/2017). IST |
Oleh: Asenk Lee Saragih
Jambipos Online-Sikap apatis dan egoisnya bertetangga dan bermasyarakat menjadi salah satu penyebab tumbuh kembangnya pelaku-pelaku teror di Tanah Air Indonesia saat ini. Sikap masa bodoh bertetanga juga satu alasan mengapa mudahnya pelaku-pelaku teror menyusun kekuatan dalam rangka menjalankan aksinya.
Model bermasyarakat dan bertetangga kini hanya sekadar kasat mata.
Tak ada lagi tegur sapa. Tak ada lagi cengkrama. Kita kerap kali hanya bertatap mata jarak jauh tanpa ada niat untuk bersilaturahmi dengan tetangga.
Bahkan ada tetangga baru yang baru pindahan, kerap masyarakat cuak dan bahkan tak peduli. Kerap masyarakat hanya melihat dari luarnya saja.
Misalnya hanya menilai tetangga itu baik dengan penampilan sampul luarnya saja. Namun pada kenyataannya mereka tengah menyusun kekuatan untuk aksi teror.
Ketua RT dan keamanan lingkungan bahkan sudah alpa dalam memberikan rasa aman terhadap lingkungannya dan warganya. Bahkan ada oknum-oknum Ketua RT dan keamanan lingkungan tak peduli dengan keberadaan warga disekitarnya.
Setelah terjadi hal-hal yang merugikan dan menakutkan warga, baru sadar bahwa mereka punya tugas dan tanggungjawab ditengah masyarakat.
Kepada instansi yang terlibat dalam pemberantasan program radikalisme dan terorisnya sudah saatnya menyapa perangkat wilayah seperti RT dan keamanan lingkungan.
Dialog tentang radikalisme dan terorisnya tak melulu dikalangan tokoh pemuda, LSM, tokoh agama, pejabat pemerintah saja, namun sudah saatnya menjangkau tingkat RT.
Budaya tegur sapa dan silaturahmi bertetangga yang sudah mulai luntur dari budaya masyarakat kita, memberi peluang bagi oknum-oknum yang dalam darahnya ada bibit-bibit sifat radikal dan aksi-aksi teror di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah juga harus mengaktifkan kembali Pos Siskamling yang sedulunya menjadi garda terdepan dalam memberikan rasa aman warga dan lingkungan sekitar.
Berkaca dari penangkapan dua terduga teroris yang merupakan pasangan suami istrioleh Tim Densus 88 Mabes Polri di Patimura, Kampung Bugis RT 35, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi Senin 29 Mei 2017, menjadi tamparan bagi pemerintah daerah dan aparat kemanan kita.
Kota Jambi yang sudah tersebar sebagai kota aman di Sumatera, akhirnya tercoreng dengan aksi penangkapan dua terduga teroris tersebut.
Pemberdayaan Ketua RT yang digembar-gemborkan pemerintah selama ini ternyata masih sebatas penerima dana hibah pemerintah.
Peran serta sebagian oknum RT tak mampu menjalankan amanah warga yang memilihnya jadi ketua RT dalam membantu pemerintah dan aparat hukum dalam memberikan rasa aman bagi warganya.
Bayangkan saja, Ketua RT dan kepala keamanan lingkungan Kampung Bugis RT 35, Kecamatan Alam Barajo kecolongan selama dua bulan, karena tidak tahu kalau ada suami istri yang tinggal di lingkungannya dan terduga pelaku aksi teror.
Maka dari itu, mari saling tegur sapa bertetangga. Pekalah terhadap penghuni baru disekitar kita. Boleh mencurigai, tapi jangan berlebihan. Menegur dengan ramah dan melakukan silaturahmi dengan sikap antipasi.
Mengutip status sosial media Fiet Har Yadi yang menyindir Walikota Jambi Syarif Fasha atas kecolongan peristiwa ini agar mengingatkan tufoksi Ketua RT dan Lurah se Kota Jambi.
“Pak bos bangkit mohon tingkatkan kewaspadaan jangan sampai kecolongan. Perintahkan seluruh ketua RT, Lurah Camat mendata warga pendatang, kos-kosan, UKM agar supayo tidak disalah gunakan. Jika perlu perintahkan setiap RT galakkan ronda malam/ siskamling,” tulis Fiet Haryadi. (JP-Redpel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE