Jambipos Online, Jambi-Menjelang puasa banyak ditemukan Pegawai Negeri Sipil
(PNS) berkeliaran di pasar pada jam kerja. Berdalih izin pada pimpinan
mereka berbelanja bahkan mengerjakan hal lain diluar tugas.
"Saya sering melihat ibu ibu berseragam pegawai berbelanja. Biasanya
sekitar jam 9 pagi", ujar jumiati (39) salah seorang pedagang di
kawasan Pasar Induk Angsoduo Kota Jambi kepada koran ini", Selasa
(23/5/2017).
Menurut Jumiati, jarang sekali terlihat sendirian. Paling tidak dua
orang berpakaian seragam PNS. Tapi tidak lama, mereka pun pergi."
Disitu tempat parkir motornya, tapi platnya hitam", ujar Jumiati
sembari menunjuk lokasi parkir di pasar itu.
Pengakuan Jumiati ada buktinya, pada hari itu juga Satpol PP Kota
Jambi berhasil menjaring setidaknya puluhan PNS yang membolos. Selain
di Pasar Angsoduo, banyak juga ditemukan di pusat perbelanjaan yang
ada di Kota Jambi.
Kepala Satpol PP Kota Jambi,Yan Ismar mengatakan kepada media,
pihaknya akan memberikan sanksi kepada PNS yang melanggar aturan.
Membolos pada jam kerja itu termasuk melanggar dan akan diberikan
sanksi sesuai peraturan pemerintah (PP) 58 Tahun 2010.
" Ada sanksi
berupa teguran ringan dan berat, ada juga sanksi tertulis", ujar Yan
Ismar. (JP-Rizalependi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE