Menkum HAM Yasonna Laoly-Foto Lamhot Aritonang |
Jambipos Online, Jakarta-Buntut dari kaburnya ratusan tahanan Rutan Kelas IIB Pekanbaru, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan hukuman pemecatan. Kepala Rutan dan kepala pengamanan Rutan Pekanbaru dipecat dari statusnya sebagai PNS.
"Karutannya dan kepala pengamanannya saya pecat dari PNS, mulai hari ini ditandatangani surat keputusannya," ujar Laoly dalam jumpa pers di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Hukuman dengan langsung melakukan pemecatan ini dilakukan sekaligus untuk peringatan terhadap jajaran Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM. Pihak Irjen yang melakukan pemeriksaan awal kasus tahanan kabur, sebenarnya mengusulkan hukuman penurunan pangkat, namun Laoly mengambil keputusan lebih berat.
"Pak Irjen masih baik mengusulkan penurunan pangkat, saya bilang nggak ini perlu pelajaran harus dipecat tidak hormat dari PNS, karutan dan kepala pengamanan. Yang di bawahnya (petugas) pengamanan lain dihukum berat, diturunkan pangkat 1 tahun kemudian diturunkan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun, jadi sulit ngejarnya lagi," imbuh Laoly.
Pemecatan dan penurun pangkat petugas sambung Laoly diambil berdasarkan laporan awal terjadinya pungutan liar dan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum petugas. Penyimpangan ini ditegaskan Laoly jelas tidak sesuai dengan konsep pembinaan sebagaimana diatur UU Pemasyarakatan.
"Para petugas itu mengayomi, membina, mendidik, memberikan semangat kepada mereka. Jadi sudah kondisi over kapasitas masih dizalimi lagi untuk bertamu juga masih harus dikutip dan secara sistematik dilakukan pemerasan-pemerasan itu," terang Laoly.
Dari laporan per pukul 13.00 WIB siang tadi, jumlah tahanan/napi yang melarikan diri sebanyak 448 orang dari total penghuni rutan sebanyak 1.870 orang
Tahanan/napi yang tertangkap kembali sebanyak 298 orang dan tahanan/napi yang belum tertangkap 150 orang.
Sementara napi dan tahanan yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rutan yang sekitar di provinsi Riau menurut Laoly berjumlah 365 orang.(JP-03)
Sumber: Detik.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE