Masuk Perkampungan, Harimau Sumatera Mati Ditombak Warga.IST |
Jambipos Online, Labura-Seekor Harimau jantan (Panthera Tigris Sumatrae) berumur lima tahun mati dibunuh warga. Harimau ini terpaksa dibunuh karena memasuki perkampungan warga di Dusun Kuala Indah, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara, Sumut, Jumat (26/5/2017).
Kepala Bidang Konservasi dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut Mukhtar Amin mengakui, pihaknya menerima laporan soal keberadaan seekor harimau Sumatera ditangkap warga Labura.
Tim BBKSDA Sumut segera meluncur. Namun setibanya di lokasi, hewan endemik Sumatera ini telah mati dan dikuburkan warga.
Namun tim BBKSDA menggali kubur harimau itu dan mengevakuasi jasadnya ke kantor BBKSDA Sumut.
Diketahui, hari¬mau itu sudah seminggu berkeliaran di pemukiman warga. Bahkan sudah sempat memangsa hewan peliharaan warga sepasti ayam dan bebek.
Beredar informasi berbeda. Menurut BBKSDA, warga sudah melaporkan hal ini ke mereka seminggu lalu. Akan tetapi, beredar di media sosial, bahwa warga sudah melaporkan keberadaan harimau masuk perkampungan itu sebulan lalu.
Namun lamban merespon laporan tersebut dan kuatir bisa mengancam nyawa penduduk desa, sehingga warga pun nekat membunuh harimau tersebut dengan menggunakan alat seadanya. Harimau itu pun dibunuh dengan cara ditombak.
Perdebatan seputar matinya harimau ini sedang heboh di facebook.
Ada dugaan perambahan hutan telah merusak ekosistem, termasuk mengancam kehidupan harimau, sehingga hewan endemik Sumatera ini masuk ke perkampungan warga.
Namun ada juga dugaan lain, yakni kepercayaan masyarakat bahwa harimau ini masuk keperkampungan warga demi memberi peringatan bahwa ada orang atau pihak tertentu yang berbuat senonoh atau berlaku kotor di dalam hutan.
Tak kalah menarik, BBKSDA menuding telah terjadi perburuan harimau sebagai dampak dari perdagangan harimau (dan organ-organnya) secara ilegal.
Kepala Balai Penegakam Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Sumatera, Halasan Tulus menga¬takan, pihaknya tengah menyelidiki motif matinya harimau itu.
Dari hasil pe¬nyelidikan sementara, ada indikasi perda¬gangan ilegal Harimau Sumatera dan organ tubuhnya. Indikasi itu dikuatkan dengan fakta hi¬langnya beberapa organ tubuh Ha¬rimau Sumatera ini seperti, kumis, alat kelamin, kulit bagian kening dan ujung ekor.
“Ini juga akan menjadi bahan penyelidikan apakah warga masuk dalam jaringan perdagangan organ satwa dilindungi atau tidak,” terangnya. Saat ini jasad hewan dilindungi itu pdititipkan di Rahmat Gallery guna kepentingan pe¬nyidikan. (JP-03)
Sumber: Sorotdaerah.com
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE