Jambipos Online, Merangin-Kapolsek Pamenang S Nababan melakukan sosialisasi ke PT KDA PKS Jalatang pada Rabu (17/5/2017) guna menghimbau kepada masyarakat demi menjaga keselamatan dan keamanan bersama, semua bisa mematuhi aturan berlalulintas.
Pertama gunakan Nomor Polisi pasa kendaraan roda 2 dan roda 4. Yang kedua lengkapi semua surat-surat kendaraan. Yang ketiga jangan memberi kendaran kepada anak dibawah umur. Ke empat gunakan alat perlindungan berkendara dengan maksimal.
Kanit Lantas S Laban mengatakan, bagi yang belum mempunyai SIM harus segera mendatangi kantor Kopses Merangin. Disana sudah disiapkan untuk membuat SIM.
Bagi yang nomor Polisinya sudah mati, harus datang kekantor Samsat supaya diaktifkan kembali. Karena sekarang kami dalam razia. Kalau kami sudah memberi himbauan kalau masih melanggar terpaksa ditilang.
Jambipos Online menkonfirmasi dengan manajer PT KDA dipabrik PKS Kelapa sawit di Desa Jelatang Leo Simangunsong diwakili oleh Kabag TU Perlindungan Gultom mengatakan mereka semua karyawan yang hadir.
“Keberadaan bapak Kapolsek Pamenang S Nababan datang ke kantor kami ini dalam rangka sosialisasi ketertiban berlalulintas sangat positif bagi perusahaan dan juga kami sangat bangga sekali,” katanya.
“Memang Kapolsek Pamenang sekarang sangat luar biasa, mau bahu mebahu dengan masyarakat juga dengan perusahaan kami. Sangat susah mencari pemimpin yang meperhatikan masyarakat,” kata Gultom. (JP-Yah)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE