Moses Juneri Manihuruk (Kelas 4 SD), Ezer Twopama Manihuruk (Kelas 1 SD) Xaverius 2 Kota Jambi dan Tia dan Lia Memasuki Ajaran Baru Juni 2016 lalu. Foto Asenk Lee Saragih. |
SD Xaverius 2 Jambi Saat Masuk Ajaran Baru Juni 2016 Lalu. Foto Asenk Lee Saragih. |
Jambipos Online, Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemporov) Jambi langsung mengurus pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) usai Usai memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas).
Hari ini Rabu (3/5/2017) dana BOS tersebut sudah bisa dicairkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Provinsi Jambi Agus Harianto kepada wartawan, Rabu (3/5/2017) menyebutkan, dana BOS yang akan dicairkan itu untuk tingkat sekolaj dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.
“Ya, SP2D nya sudah ditandatangani, artinya dana BOS untuk SD dan SMP sudah bisa dicairkan. Selasa kemarin sudah ada penandatangan MoU dan SPM dengan Badan Keuangan Daerah,” ujar Agus.
Disebutkan, dana BOS untuk SD, SMP, serta SMA/SMK swasta juga akan dicairkan, namun gilirannya yakni setelah dana BOS SD dan SMP negeri dicairkan.
“Untuk SMA/SMK negeri masih diproses. Insya Allah minggu depan juga sudah bisa dicairkan, akan kita upayakan,” katanya.
Kata Agus, tertundanya pencairan dana BOS ini dikarenakan adanya perubahan aturan. Ini imbas dari peralihan kewenangan SMA dan SMK dari kabupaten/kota ke Provinsi Jambi.
“Awalnya kan dana BOS itu dianggarkan menjadi dana hibah. Namun karena SMA dan SMK beralih kewenangan ke provinsi, tentu secara aturan juga berubah, karena penjabaran di APBD juga diganti. Itu tidak lagi sebagai dana hibah, melainkan menjadi belanja langsung,” katanya.
Namun berdasarkan petunjuk pusat, jelasnya, dana itu tetap bisa dicairkan sembari adanya perubahan aturan. Sebab, dananya tidak berubah hanya peralihan regulasinya saja.
“Sambil berjalan nanti diterbitkan Pergub baru untuk perubahan. Itu butuh proses,” ujarnya.
Disebutkan, sebesar 20 persen dari total dana BOS SD dan SMP yang mencapai Rp 452 miliar. Total sekolah SD/SDLB di Provinsi Jambi yakni 2.455 dengan jumlah siswa 402.431, sedangkan SMP/SMPLB/ SMP Satu Atap berjumlah 653 sekolah dan alokasi siswa berjumlah 130.045 orang.
“Tahap awal 20 persen, tahap kedua 40 persen, sedangkan tahap ketiga dan ke empat masing-masing juga 20 persen,” katanya.
Usedangkan untuk SMA dan SMK besaran dana BOS mencapai Rp 169,8 miliar, baik yang negeri maupun swasta. Yakni untuk SMA/SMALB berjumlah 223 sekolah dan jumlah siswa 73.876 orang serta SMK berjumlah 172 sekolah dengan alokasi siswa 47.422 siswa. “Total keseluruhan dana BOS tahun ini mencapai Rp 621,8 miliar,” ujarnya.
Berikut rincian dana BOS untuk SD dan SMP
Kabupaten/Kota SD SMP Se Provinsi Jambi
Batanghari 26.499.200.000 10.306.000.000
Bungo 33.123.200.000 12.939.000.000
Kerinci 19.667.200.000 8.291.000.000
Merangin 36.910.400.000 13.586.000.000
Muarojambi 34.768.000.000 13.613.000.000
Sarolangun 28.126.400.000 10.839.000.000
Tanjabbar 30.112.000.000 10.767.000.000
Tanjabtim 20.608.800.000 7.518.000.000
Tebo 31.671.200.000 11.420.000.000
Kota Jambi 52.643.200.000 26.262.000.000
Sungaipenuh 7.815.200.000 4.504.000.000
Pencairan tahap awal sebesar 20 Persen dari pagu/tahun. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE