Foto kanan Ketua Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi Datuk H Azrai Al-Basyari bergelar Datuk Depati Setio Junjung Pseko mengenakan "Lacak" saat Penutupan Musda LAM Kota Jambi, Jumat (19/5/2017) di Balai Adat Kota Jambi. Foto kiri Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli pakai Lacak Jambi saat pembukaan segel Novita Hotel Jambi belum lama ini. IST
Jambipos Online, Jambi-Ajakan dan himbauan Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli untuk mengajak seluruh PNS dan pegawai perbangkan dan BUMN di Provinsi Jambi menggunakan “Lacak” penutup kepala khas adat Melayu Jambi mendapat tanggapan berseberangan dari Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Jambi. Bahkan Walikota Jambi Syarif Fasha juga tak hanya menyanggupi himbauan Zumi Zola itu karena harus ada pernyataan resmi dari LAM Kota Jambi.
Zumi Zola sempat menyarankan penggunaan “Lacak” bagi PNS di Kota Jambi pada Hari Jadi Kota Jambi Ke 616 dan HUT Pemkot Jambi Ke 71 pada 17 Mei 2017 lalu. Saat itu Walikota Jambi Syarif Fasha pun menjawab akan melakukan konsultasi dengan LAM Kota Jambi.
Ketua Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi Datuk H Azrai Al-Basyari bergelar Datuk Depati Setio Junjung Pseko kepada wartawan disela-sela acara penutupan Musda LAM Kota Jambi, Jumat (19/5/2017) di Balai Adat Kota Jambi mengatakan, masyarakat harus tau tentang tata cara dan adat dalam memakai pakaian serta atribut adat yang sesuai pada tempat dan peruntukannya.
“Hal itu penting. Pakaian adat dan atributnya seperti ‘Lacak” atau lainnya hanya digunakan untuk prosesi adat atau acara-acara penting lainnya yang telah diatur menurut ketentuan adat. Bukan untuk digunakan setiap hari, yang dapat menghilangkan marwah serta wibawa adat itu sendiri,” katanya.
“Yang disebut pakaian adat Jambi itu, terdiri dari Baju, Lacak, Pending, dan Keris. Lacak Adat Melayu Jambi itu sendiri ada 3 jenis, yakni Lacak Ayam Patah Kepak, Lacak Gagak Inggap, dan Lacak Pucuk Rebong," ujar Datuk Azrai.
Datuk Azrai menjelaskan, bahwa Lembaga Adat wajib menjelaskan agar tidak timbul pemahaman yang keliru atau kurang tepat ditengah-tengah masyarakat.
“Semua lacak ada makna dan artikulasinya. Orang adat tidak pernah memakai yang tidak tau arti dan maknanya. Pakaian adat yang saya pakai ini hanya dipakai pada acara resmi, seperti musyawarah adat, mengiring rajo satu hari, pemberian gelar adat, menerima tamu kehormatan dari negara dan manca negara,” terang Azrai.
Disebutkan, kalau keseharian orang adat pakaiannya adalah Baju Teluk Belango dengan atasan kopiah hitam. “Kalau baju harian orang adat itu namanya baju Teluk Belango, dengan atasannya harus pakai kopiah hitam,” terang Azrai.
Ketua LAM Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi itu juga menyakini kesamaan pendapatnya dengan LAM Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, karena menurut Dia aturan adat yang digunakan di Jambi berasal dari rumpun adat yang sama.
Datuk Azrai Al-Basyari yang kembali terpilih sebagai Ketua LAM Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi untuk periode ke 2 ini memang dikenal memiliki segudang pemahaman Adat dan Budaya Jambi.
Ketua terpilih LAM Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi untuk periode 2017-2022 ini juga menduduki jabatan sebagai Sekretaris Lembaga Adat Rumpun Melayu se-Sumatera.
Jadi apa yang diajak dan dipromosikan oleh Gubernur Jambi H Zumi Zola sudah keluar dari aturan Adat Budaya Jambi soal “Lacak” Jambi. Namun pemahaman itu harus diselaraskan agar masyarakat Provinsi Jambi tidak bingung. Semoga. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE