Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


4 Buronan Korupsi Sungai Batanghari Masih Berkeliaran

Andi Nurwinah SH MH resmi dilantik menjadi  Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi yang baru mengantikan John Walingson Purba SH MH .
Jambipos Online, Jambi-Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi harus menjadi momentum pemberantasan korupsi di wilayah Provinsi Jambi. 

Salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus dituntaskan adalah, menangkap empat tersangka kasus korupsi proyek pengerukan Sungai Batanghari di kawasan Pelabuhan Talang Duku Muarojambi, yang merugikan negara Rp 5,3 miliar. 

Keempat tersangka itu sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2012 lalu. Demikian ditegaskan Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LPAD), Victor Irianto Napitupulu melalui siaran elektroniknya, Selasa (2/5/2017) yang diterima Jambipos Online

“Pimpinan Kejati Jambi yang baru harus berani menyikat tuntas kasus-kasus korupsi. Termasuk tidak melindungi para tersangka korupsi Sungai Batanghari yang sudah lima tahun buron," kata Victor. 

Keempat buronan tersebut yakni, Direktur PT Haksa Guna Karya Geri Iskandar. Geri diketahui sejak 2013 lalu menjadi pengurus teras Partai Nasdem di Sumatera Selatan. 

“Saya menduga mereka masih ada di Jambi atau Pulau Sumatera. Malah ada yang bisa jadi pengurus Partai Nasdem. Ini tidak benar. Mereka harus segera ditangkap untuk menjalani proses hukum," tegas Boyamin.

Selain Geri Iskandar, tiga buronan kasus korupsi tersebut yang masih berkeliaran adalah Sutrisno, Direktur PT Lince Romauli Raya selaku kontraktor pelaksana; Arif Hidayat dan Toha Maryono. Mereka merupakan bagian dari tujuh tersangka dalam kasus tersebut.


Proyek itu menghabiskan biaya Rp 8 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Mengenai jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 5,3 miliar itu, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Selain Geri Iskandar, tiga buronan kasus korupsi tersebut yang masih berkeliaran adalah Sutrisno, Direktur PT Lince Romauli Raya selaku kontraktor pelaksana; Arif Hidayat dan Toha Maryono. Mereka merupakan bagian dari tujuh tersangka dalam kasus tersebut.


Proyek itu menghabiskan biaya Rp 8 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Mengenai jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 5,3 miliar itu, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Proyek itu menghabiskan biaya Rp 8 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Mengenai jumlah kerugian negara yang mencapai Rp 5,3 miliar itu, berdasarkan hasil audit Badan Pengawasaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).


Diketahui, awal April lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, John Walingson Purba, resmi diganti. Dia hanya menjabat lima bulan sebagai pimpinan di Kejati Jambi, sejak dilantik pada Oktober 2016 di Kejaksaan Agung RI. Penggantinya Nurwinah, yang sebelumnya Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.


Pergantian jabatan itu diakui kalangan aktivis anti korupsi sebagai pergantian jabatan super cepat dalam sejarah di Kejati Jambi. Dan penggantinya, juga dianggap sebagai sejarah baru di Kejati Jambi karena baru kali ini seorang perempuan memimpin lembaga penegak hukum wilayah itu.


Andi Nurwinah SH MH Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi
Andi Nurwinah SH MH resmi dilantik menjadi  Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi yang baru mengantikan John Walingson Purba SH MH yang dipromosikan menjadi Kepala Pusat Penilitian Dan Pengambangan Kejaksaan Agung RI. Pelantikan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung RI HM Prasetyo dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan bertempat di Kejaksaan Agung RI. Juma'at (21/4/2017). 


Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Jambi mengucapkan selamat atas dilantiknya ibu Andi Nurwinah, SH MH menjadi Kajati Jambi semoga dapat memimpin dengan baik dan bijaksana, dan ucapan terima kasih kepada bapak John Walingson Purba, SH. MH yang telah memimpin Kejati Jambi dengan baik, semoga sukses dalam menjalankan tugas yang baru.  (JP-03)
Andi Nurwinah SH MH Jadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi 

Andi Nurwinah SH MH resmi dilantik menjadi Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi yang baru mengantikan John Walingson Purba SH MH yang dipromosikan menjadi Kepala Pusat Penilitian Dan Pengambangan Kejaksaan Agung RI. 

Pelantikan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung RI HM Prasetyo dan dilanjutkan dengan serah terima jabatan bertempat di Kejaksaan Agung RI. Juma'at (21/4/2017). 

Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi Jambi mengucapkan selamat atas dilantiknya ibu Andi Nurwinah, SH MH menjadi Kajati Jambi semoga dapat memimpin dengan baik dan bijaksana, dan ucapan terima kasih kepada bapak John Walingson Purba, SH. MH yang telah memimpin Kejati Jambi dengan baik, semoga sukses dalam menjalankan tugas yang baru. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar