Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli menyampaikan pembangunan infrastruktur di Provinsi Jambi merupakan usulan prioritas Pemerintah Provinsi Jambi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2018. Presiden Jokowi menekankan untuk menyusun program prioritas. Program prioritas Provinsi Jambi tahun 2018 adalah untuk infrastruktur.
Hal tersebut dikatakan oleh Zola usai mengikuti Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2017 dalam Rangka Penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2018 bertempat di Assembly Hall Birawa Hotel Bidakara Jakarta Selatan, Rabu (26/04/2017).
Zola mengungkapkan, infrastruktur harus disinergikan dengan baik misalnya jalan produksi, irigasi untuk pangan, dan jalan-jalan utama. “Pembangunan infrastruktur ini berguna untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menopang sektor-sektor pertanian, perikanan, peternakan dan perkebunan,” katanya.
“Melalui program prioritas infrastruktur ini juga kita mendorong untuk meningkatkan perekonomian petani sawit dan karet, kita mengetahui bahwa sebagian besar masyarakat Jambi menggantungkan kehidupan mereka dari perkebunan sawit dan karet,” ujar Zola.
Disebutkan, pada tahun 2018 Provinsi Jambi akan memfokuskan pada pembangunan pelabuhan Ujung Jabung karena Provinsi Jambi sangat membutuhkan pelabuhan dan pengembangan bandar udara Depati Parbo Kerinci untuk meningkatkan akses pariwisata, sehingga wisatawan lebih mudah datang ke Kerinci.
“Provinsi Jambi juga mengusulkan pembangunan Jembatan Batanghari III karena kondisi jembatan Batanghari I sudah tidak layak lagi untuk dilalui kendaraan-kendaraan dengan tonase yang besar serta pembangunan waduk dan irigisai di Batang Asai,” katanya.
Zola menambahkan, Provinsi Jambi juga memfokuskan beasiswa pada bidang pendidikan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta penekanan pada pelayanan terhadap masyarakat.
Sebelumnya, saat membuka Musrenbangnas 2017, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada seluruh jajaran menteri, pimpinan lembaga, gubernur, bupati/walikota, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk mewujudkan sinergitas antara RKP 2018 dan RKPD 2018 untuk pencapaian sasaran prioritas pembangunan nasional.
Presiden Jokowi mengingatkan kementerian dan lembaga di provinsi, kabupaten/kota untuk fokus mempriotitaskan perencanaan dan anggaran.
“Jangan banyak-banyak, namanya prioritas harus lebih fokus, dibawah tiga lebih baik, kalau masih sulit juga dibawah lima,” pungkas Jokowi.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, Musrenbangnaini bertujuan untuk mewujudkan sinergi perencanaan pembangunan dengan menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2018.
“Setiap prioritas nasional, program prioritas dan proyek prioritas beserta lokasinya akan dibahas bersama antara kementerian/lembaga dengan pemerintah provinsi,” kata Bambang.
“Penyusunan RKP 2018 menggunakan prinsip money follows programme melalui pendekatan tematik, holistik, integral, dan spasial dengan empat fokus penguatan yaitu: 1.Penguatan perencanaan dan penganggaran; 2.Penguatan pengendalian perencanaan; 3.Penguatan perencanaan berbasis kewilayahan; dan 4.Penguatan integrasi sumber pendanaan,” ujar Bambang.
Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, hasil dan kesepakatan Musrenbangnas akan dituangkan dalam rancangan akhir RKP 2018 untuk dibahas pada sidang kabinet paripurana serta ditetapkan menjadi RKP 2018 dengan ditetapkannya Peraturan Presiden tentang RKP 2018 yang kemudian akan diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, anggaran yang dikeluarkan benar-benar digunakan untuk program prioritas pemerintah.
Kementerian Keuangan akan bekerjasama dengan Bappenas dan kementerian/lembaga terkait anggaran yang digunakan program prioritas pemerintah, sementara untuk daerah, kementerian keuangan akan melihat instrumen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Turut hadir dalam acara tersebut, Ibu Negara RI, Iriana Jokowi, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo dan beberapa menteri Kabinet Kerja. (Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE