Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Zumi Zola Apresiasi Rekomendasi Dewan

Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, H.Zumi Zola Zulkifli,S.TP,MA mengapresiasi rekomendasi Dewan (DPRD Provinsi Jambi). Apresiasi tersebut disampaikan oleh Zola dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dalam Rangka Pengambilan Keputusan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Jambi Tahun Anggaran 2016, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (25/04/2017) siang. 

Zola memberikan apresiasi terhadap dewan melalui tim panitia khusus (Pansus) I dan II atas usulan dan kritik yang membangun dalam berbagai sektor pembangunan di Provinsi Jambi, dan semuanya telah menjadi catatan bagi Pemerintah Provinsi Jambi. 

“Saya sudah meminta kepada Bapak Sekretaris Daerah untuk mengakomodir usulan dan kritik dari tim Pansus I dan Pansus II, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menindaklanjuti langkah-langkah strategis, selanjutnya secara tertulis sehingga menjadi panduan bagi Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya,” tutur Gubernur Zola. 

Gubernur Zola mengungkapkan, dalam pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi pada tahun 2016 terdapat kemajuan dibidang pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan pelayanan terhadap masyarakat, misalnya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah Raden Mattaher relatif lebih baik dari tahun sebelumnya. 

“Kami sangat menyadari, bahwa kinerja pada tahun 2016 yang lalu memang belum memuaskan semua pihak, namun saya beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jambi akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kinerja guna mewujudkan cita-cita kita bersama,” ujar Gubernur Zola. 

Gubernur Zola menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi secara terus-menerus telah melakukan evaluasi terhadap kinerja masing masing OPD, baik terkait pencapaian target kinerja yang tertuang dalam dokumen Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun terhadap target kinerja dalam menunjang berbagai program nasional yang menjadi kewajiban daerah. 

Sebelumnya, seluruh anggota dan pimpinan DPRD Provinsi Jambi menyetujui LKPJ yang telah disampaikan Gubernur Zola dengan adanya rekomendasi dari Pansus I dan Pansus II. Pansus I memberikan rekomendasi terhadap LKPJ 

Gubernur Jambi Tahun 2016 antara lain: 

1. Dalam rangka mengoptimalkan implementasi kesepakatan-kesepakatan yang dihasilkan dari kerjasama antar daerah melalui forum gubernur se Sumatera, perlu segera diwujudkan pembentukan badan kerjasama khusus yang menangani atau melaksanakan hasil kesepatan tersebut. 

2. Mendorong Pemprov Jambi agar sesegaar mungkin menyelesaikan proses penataan batas wilayah denga 3 provinsi tetangga, yaitu Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Kepulauan Riau. 

3. Semua OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dapat meningkatkan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dan bagi OPD yang mendapatkan rapor merah dari Ombudsmen, perlu dilakukan penanganan khusus dan ada sanksi yang tegas sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. 

4. Terhadap pelaksanaan Good Governance and Clean Government, rekomendasi hasil pengawasan inspektorat harus sesegara mungkin dapat ditindaklanjuti untuk diselesaikan. 

5. Menyangkut belum optimalnya capaian LAKIP yang diperoleh, perlu dilakukan evaluasi dan kajian mendalam apa saja penyebabnya dan bagaimana alternatif solusinya. 

6. Dalam hal mengukur capaian kinerja daerah yang termuat dalam RPKMD, harus disampaikan dalam LKPJ Gubernur setiap tahunnya, mengingat LKPJ merupakan sebagai salah satu wujud dari RKPD yang merupakan penjabaran dari RPJMD, hendaknya dalam penyusunan LKPJ juga perlu dimuat capaian kinerja per misi, baik yang sudah tercapai maupun yang belum tercapai, termasuk masalah dan kendalanya serta adanya sinkronisasi penyajian data dalam LKPJ dengan lampirannya. 

 Rekomendasi Pansus II antara lain: 

1. Dalam penetapan target pembangunan di Provinsi Jambi, tetap mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdapat dalam dokumen RPJMD. 

2. Bappeda Provinsi Jambi bersama-sama BPS Provinsi Jambi dapat segera menyusun tabel input dan output sebagai alat ukur sejauh mana APBD Provinsi mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. 

3. Badan Keuangan daerah dapat meningkatkan sumber sumber PAD baru melalui pola intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. 

4. Kepala Daerah menerapkan pola reward dan punishment terhadap OPD dengan serapan belanja yang rendah. 

5. OPD yang baru dibentuk dapat memahami tugas dan fungsi dari program kerja OPD sebelumnya. 

6. Dinas-dinas yang berkaitan dengan pembangunan perekonomian, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, kesehatan dan kebudayaan dapat benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi masing masing OPD, serta memiliki orientasi kerja sepenuh hati untuk melaksanakan program kegiatan. (Humas)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar