Wagub dalam Peninjauan Kantor Samsat Kabupaten Bungo Kamis (6/4/2017). |
Jambipos Online, Bungo-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Dr Drs H
Fachrori Umar MHum menyatakan bahwa pelayanan Sistem Administrasi
Manuggal Satu Atap (SAMSAT) harus terus ditingkatkan hal itu disampaikan
oleh Wagub dalam Peninjauan Kantor Samsat Kabupaten Bungo Kamis (6/4/2017).
Wagub mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan yang baik
kepada masyarakat, salah satu kuncinya adalah disiplin dari para pegawai
Samsat. “Saya sangat mengharapkan kedisplinan para ASN dalam melayani.
Displinkan diri kita dulu, baru kita mengajak masyarakat banyak untuk
displin," ujar Fachrori Umar.
Dikatakan Wagub, kantor samsat sebagai salah satu komitmen
mewujudkan pelayanan publik melalui peningkatan teknologi informasi dalam
pembayaran pajak bermotor."Kita harus meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat dan kedepannya harus lebih baik lagi untuk menjaga amanah rakyat
supaya tidak terjadi keterlambatan serta kecurangan," ungkap Wagub.
Wagub juga menghimbau seluruh ASN di Samsat Bungo supaya
ketika hari menggunakan pakaian batik, menggunakan Batik Jambi, disamping
mempromosikan daerah, juga mengangkat perekonomian perajin batik di Provinsi
Jambi.
Wagub juga berpesan kepada seluruh pegawwai Samsat untuk
menjaga kekompakan dalam berkerja serta menjaga kebersihan kantor.
"Saya
berpesan agar kita menjaga kekompakan dalam berkerja, di sini ada tiga istansi
yaitu, Kepolisian, Jasa Raharja dan Pemda dengan tujuan yang sama yaitu
peningkatan pelayanan kepada masyarakat, mari kita juga menjaga kebersihan
kantor ini," ajak Wagub.
“Kita ini sifatnya pembinaan dan pengawasan, suatu
kewajiban bagi kita untuk memberikan pengarahan, masukan kearah yang lebih baik
lagi dalam pelayanan kepada masyarakat, apalagi Samsat Bungo dan Kota Jambi
merupakan Samsat Percontohan bagi Samsat lain yang ada di Provinsi Jambi,"
tegas Wagub.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Kabupaten
Bungo, Jaralim Sitio menngapresiasi peninjauan Wagub di Samsat dan berharap
agar pegawai Samsat Bungo bisa melaksanakan arahan Wagub. (Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE