Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Dr Drs H
Fachrori Umar, M Hum menghimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap produk
makanan dan minuman, obat-obatan, serta produk komestik yang beredar di
pasaran. Konsumen harus cerdas memilih produk, melihat label dan nomor
registrasi produk sebelum membeli dan mengunakan produk tersebut.
Hal itu dikemukakan Fachrori Umar saat membuka Sosialisasi
Pemberdayaan Masyarakat Melalui Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Obat
dan Makanan, Tentang Bahan Berbahaya dan Kemasan Pangan yang dilaksanakan di
Kantor Sekretariat Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jambi,
Selasa (4/4/2017).
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) Jambi. Pada kesempatan ini turut hadir Anggota DPR RI Komisi
IX Dapil Jambi, H Handayani, S.Km, M.PH,
para camat dan lurah Kota Jambi.
Fachrori Umar mengucapkan terima kasih kepada Badan POM
Jambi yang telah berinisiatif menyelenggarakan acara sosialisasi
tersebut. “Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya ucapkan terima kasih
kepada Badan POM yang telah berinisiatif menyelenggarakan sosialisasi terhadap
masyarakat. Ini sebagai wujud kepedulian terhadap mutu produk obat dan makanan
serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memilih dan melindungi diri dari
penggunaan produk yang berisiko terhadap kesehatan,” kata Fachrori Umar.
Fachrori Umar menambahkan, sosialisasi ini perlu diadakan
karena banyaknya obat, makanan, minuman, dan kosmetik yang beredar tanpa izin
BPOM. “Hal ini amat membahayakan bagi konsumen dan mayarakat luas pada umumnya.
Diharapkan masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah mencegah terjadinya
peredaran obat dan makanan tanpa izin BPOM,” ujar Fachrori Umar.
Fachrori Umar menjelaskan, paradigma pengawasan obat dan
makanan merupakan bagian integral dari upaya pembangunan kesehatan di
Indonesia, misi badan POM dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan
makanan yang membahayakan kesehatan dituangkan dalam sistim pengawasan (Full
Spectrum) mulai dari pre-market (sebelum dipasarkan) hingga post market control
(pengawasan setelah dipasarkan), yang disertai dengan upaya penegakan hukum dan
pemberdayaan masyarakat (Commonity empowerment).
“Untuk bertindak, Badan POM tidak bisa bertindak sendirian,
harus berkerja sama dengan berbagai sektor, terutama Pemerintah Daerah, untuk
memperluas cakupan pengawasan obat dan makanan,” tambah Fachrori Umar.
Fachrori Umar juga minta Badan POM untuk selalu memberikan
wahana solusi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang keamanan mutu produk
obat dan makanan. “Saya minta penyampaian informasi masalah keamanan obat dan
makanan harus terus ditingkatkan, agar masyarakat sehat dapat diwujudkan di
Provinsi Jambi ini,” pinta Fachrori Umar.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komis IX, H.Handayani, S.Km, M.PH menyampaikan, dalam penyuluhan yang
diselenggarakan oleh BPOM butuh kerja sama dengan Anggota DPR dan Pemerintah
Daerah agar bisa mensinkronkan penelitian antara Balai POM. Selain itu, juga
dibutuhkan kerjasama dengan penegak Hukum yaitu kepolisian dalam melaksanakan
tugas dilapangan.
Pada tahun 2017, lanjut Handayani, Pemerintah Pusat telah
menyediakan Kartu Indonesia Sehat (KIS), yakni Program Jaminan Kesehatan SJSN
(JKN) bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu, serta
iurannya dibayarkan oleh pemerintah. "Saya mengajak Pemerintah
Kabupaten/Kota untuk segera mendata kembali, jangan ada warga yang tidak mampu
tidak mendapatkannya, karna sebagian kabupate/ kota sudah diserahkan Kartu
KIS," ajaknya.
Sebelumnya, Kepala Badan POM Jambi, Ujang Supriana, A.pt.
mengatakan, dengan kehadiran Wagub merupakan salah satu wujud komitmen bersama
untuk menjaga keamanan obat dan makanan di Provinsi Jambi.
“Dewasa ini, peredaran obat-obat terlarang dan makanan yang
memakai bahan kimia sangat banyak beredar ditengah-tengah masyarakat, ini
sangat perlu pengawasan kita bersama," ujar Ujang Supriana.
Dikatakan Ujang, sosialisasi ini merupakan yang ketiga
kalinya yang diinisiatifkan oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, H.Handayani yang
berkerja sama dengan Balai POM Jambi, dengan tujuan mengawal supaya obat dan
makanan aman dikosumsi oleh masyarakat. “Diharapkan dengan terselengggaranya
kegiatan ini dapat menambah wawasan masyarakat mengenai cara memilih produk
pangan dan kosmetik yang aman dan bermutu," tutur Ujang.
Pada kesempatan tersebut diserahkan secara simbolis Kartu
Indonesia Sehat (KIS) oleh Wagub yang didampingi oleh Handayani kepada
perwakilan dari 2 kecamatan yang berada di Kota Jambi. (Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE