Zola: Pemprov Siap Bantu Masyarakat yang Membutuhkan Kursi Roda dan Kaki Palsu
Jambipos Online, Merangin-Dalam kunjungan kerja Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli S.TP,MA yang didampingi Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj Sherrin Tharia Zola berserta rombongan menuju Kabupaten Kerinci, setelah melakukan berbagai kegiatan di Kabupaten Merangin, Zola menyambangi dan memberikan bantuan berupa kursi roda kepada warga difabel di Desa Simpang Parit dan Desa Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Sabtu (15/04/2017).
Kursi roda tersebut diberikan kepada Umi Kalsum (121 tahun), warga Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap dan kepada Fauzan (31 tahun), serta kepada M. Sukur (29 tahun), warga Desa Sungai Manau.
Usai memberikan bantuan, kepada para wartawan yanag mewawancarainya, Zola mengatakan, pemberian kursi roda tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat penyandang difabilitas. “Pemerintah Provinsi Jambi sangat peduli terhadap seluruh masyarakat difabilitas, ini tugas kita bersama dalam membantu saudara kita," ujarnya.
Zumi Zola pun menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap membantu masyarakat yang membutuhkan kursi roda dan kaki palsu. "Pemerintah Provinsi Jambi siap membantu saudara saudari kita yang membutuhkan kursi roda dan kaki palsu,” ungkap Zola.
Masyarakat sangat antusias menyambut kedatangan gubernur dan rombongan, terutama saat pemberian bantuan kepada Umi Kolsum.
Selanjutnya, Zola menghimbau masyarakat terutama yang terkena difabilitas agar segera mengajukan permintaan bantuan kepada Dinas Sosial Kabupaten maupun Pemprov.
“Kita menghimbau masyarakat khususnya yang terkena difabilitas yang membutuhkan kursi roda maupun kaki palsu segera meminta bantuan ke Dinas Sosial Kabupaten atau Provinsi, kita akan siap memberikan bantuan," pungkas Zola.
Bupati Merangin, H. Al-Haris beserta Ketua TP PKK Kabupaten Merangin, para kepala OPD terkait dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Merangin turut mendampingi gubernur dalam pemberian bantuan kursi roda tersebut. (Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE