Saldi Isra |
Jambipos Online, Jakarta-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengambil sumpah
Saldi Isra sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor
40/P Tahun 2017 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/4/2017) pukul
10.00 WIB.
Saldi Isra ditetapkan menjadi Hakim Konstitusi periode 2017-2022 untuk
menggantikan Patrialis Akbar setelah melalui serangkaian proses seleksi
yang dilakukan oleh Pansel Hakim Konstitusi yang dibentuk Presiden
Jokowi, Februari lalu. (JP-Lee)
Saldi Isra |
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE