Jambipos Online, Jambi- Gubernur Jambi Zumi Zola 12 Januari 2017 lalu meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Dodi Irawan segera menyiapkan nomor telepon khusus yang dapat dihubungi masyarakat sewaktu-waktu terkait dengan kerusakan jalan.
Nomor tersebut, menjadi sarana pengaduan masyarakat terkait kondisi jalan dan infrastruktur lainnya, temasuk sumber informasi tentang status jalan di Provinsi Jambi. (Baca: PU Provinsi Jambi Segera Bangun Jalan Sungaibahar dengan Kontruksi Rigid Beton)
“Jadi, aduan masyarakat masuk ke saya masalah jalan, contohnya di Sungaibahar dan Sungai Gelam, itu harus cepat ditindaklanjuti. Saya minta ke Pak Kadis PU harus sudah ada nomor online yang bisa dihubungi oleh seluruh masyarakat,” kata Zola, Kamis 12 Januari 2017 lalu, saat meninjau gudang peralatan Dinas Pekerjaan Umum di Kelurahan Pasi Putih, Kota Jambi.
Menurut Zola, ketika ada jalan yang rusak, masyarakat dapat langsung melaporkan, dan dinas terkait dapat cepat ditindaklanjuti, tidak berlama-lama.
“Dan, kalau ada yang mau nanya juga boleh, misalnya masyarakat yang mau menanyakan status jalan yang rusak di depan rumahnya, jadi PU Provinsi Jambi bisa klarifikasi, dan kita bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat,” jelas Zola.
Menanggapi usulan itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Dodi Irawan langsung memerintahkan stafnya untuk membuat nomor pengaduan PU Provinsi Jambi 082281912010.
Nomor pengaduan itu juga sudah dipublikasikan di sejumlah media online dan media cetak di Jambi.
Kata Dodi Irawan, nomor pengaduan itu sangat membantu pihaknya untuk mengetahui letak jalan-jalan yang rusak serta membantu menginformasikan status jalan yang ada di Provinsi Jambi. Disebutkan nomor pengaduan itu sangat membantu kinerja PU Provinsi Jambi dalam menampung informasi dari masyarakat. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE