Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Peredaran Narkoba Jenis Sabu Sudah Merambah Ke Des-desa di Merangin


Midun (22) dan Namin (45).

Jambipos Online, Merangin-Peredaran narkotika dan obat terlarang 9narkoba) jenis Sabu-sabu kini sudah merambah di desa-desa di Kabupaten Merangin. Kini peredaran narkoba itu semakin mengkhawatirkan mengingat bebasnya warga menggunakan sabu. Semua pihak diminta untuk bersama-sama memerangin peredaran narkoba di Kabupaten Merangin.

Maraknya peredaran narkoba jenis Sabu itu terbukti dari penangkapan dua warga Desa Muara Belengo Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin yakni bernama Midun (22) dan Namin (45) pada Senin Pukul 12.30 WIB lalu.

Keduanya diciduk Anggota Mapolsek Pamenang usai mendapat informasi dari warga desa bahwa ada pesta sabu di Simpang Injeksin. Setelah dilaporkan sama pimpinan, bahwa ada pesta sabu Kapolsek beserta anggotanya turun ke TKP. Pada saat itu tertangkap tangan Midun sedang asik menikmati sabu. Yang lainnya sempat kabur. Midun ditanya siapa kawan-kawanya, dia jawab adalah Namin.

Semua Anggota Polsek menuju kerumah Namin. Pada saat itu dia sedang berada di rumahnya. Pada saat ditangkap dia tidak mengadakan perlawananan. Setelah tiba di kantor Mapolsek Pamenang, pada malam Selasa keduanya lalu dibawa ke Mapolres Merangin.

Tokoh masyarakat Desa Muara Belengo yang tidak mau namanya ditulis namanya mengatakan, Desa Muara Belengo sangat rawan peredaran narkoba. Sebelumnya sangat resah karena tidak tau warga yang keluar masuk. Sangat banyak warga yang tidak dikenal masuk ke desanya.

Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan, SH MH membenarkan penangkapan dua pemakai narkoba tersebut. Menurutnya, pihaknya selaku pelayan masyarakat begitu ada informasi mereka siap turun ke lapangan. “Kedua tersangka sudah kami kirim ke Polres Merangin untuk diproses lebih lanjut,” katanya. (Yah)



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar