H Ivan Wirata ST MM MT. |
Gambar Design Jembatan BH 3 yang dibuat PU Pemkab Muarojambi yang menelan dana sebesar Rp 5 Miliar. Dok |
Jambipos Online, Jambi-Rencana pembangunan Jembatan
Batanghari (BH) Tiga yang selama ini rumor beritanya akan dibangun di Desa
Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi, hanya “bualan manis” Gubernur Jambi H Zumi
Zola. Secara teknis dan prosedural Zumi Zola tidak paham soal rencana serta
kelengkapan tahapan rencana pembangunan Jembatan Batanghari III tersebut.
Bahkan Gubernur Jambi Zumi Zola hanya menerima laporan bentuk design dan
anggaran diatas kertas dari bawahannya.
Bahkan pernyataan Gubernur Jambi H Zumi Zola di hadapan
Menteri PU PERA Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Menteri Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (Pu Pera) Mochamad Basoeki Hadimoeljono, pada Jum’at
malam (10/3/2017) di Hotel Abadi Suite Kota Jambi lalu, soal rencana
pembangunan Jembatan BH 3 itu hanya isu semata.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) Sentral
Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Provinsi Jambi H Ivan Wirata ST
MM MT kepada Jambipos Online, Jumat (7/4/2017). Menurutnya, niat awal pembangunan
Jembatan BH 3 oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi era Bupati Burhanuddin Mahir
hanya untuk mendapatkan anggaran saja dari Pusat.
“Awalnya medio 2011 rencana pembangunan Jembatan BH 3 itu
dari Pemerintah Muarojambi. Saat itu Bupati Muarojambi dijabat Burhanuddin
Mahir. Saat itu design gambar dibuat oleh PU Muarojambi dengan anggaran Rp 5
Miliar hanya untuk membuat design gambar dan animasi lokasi proyek. Kemudian
gambar digital dan animasi lokasi proyek diajukan Pemkab Muarojambi ke
Kementerian PU-PERA. Namun saat itu PU-PERA tidak menyetujuinya,” katanya.
“Karena ditolak pusat usulan Pemkab Muarojambi itu, baru disodorkan
ke Provinsi Jambi lewat PU Provinsi Jambi. Saat itu saya menjabat Kadis PU.
Kemudian PU Provinsi Jambi melakukan perubahan design dan mencari lokasi
rencana proyek. Namun untuk pencarian lokasi serta pembebasan lahan merupakan
tanggung jawab Pemkab Muarojambi. Namun hingga kini lokasi serta rencana akses
jembatan itu tak kunjung ada,” ujar Ivan Wirata.
Jadi menurut Ivan Wirata, pernyataan Gubernur Jambi Zumi
Zola soal rencana pembangunan Jembatan BH 3 dihadapan MenPU-PERA, Mochamad
Basoeki Hadimoeljono, saat Kongres, Rapat Anggota Tahunan dan Seminar Nasional
INACID (Indonesian Commite On Irigation and Drainage) 10 Maret lalu hanya opini
belaka, karena belum dilengkapi dengan syarat-syarat pendukung lainnya.
Kata Ivan Wirata, akselerasi Jembatan BH 3 dengan trans
kereta api lintas Pelabuhan Ujung Jabung juga harus dipikirkan dengan matang
dan terencana. Proyek besar sekelas Jembatan BH 3 bukan seperti proyek
pembukaan jalan. Karena lokasi dan bentang jembatan juga harus dipikirkan
secara matang dan dilengkapi argumen-argumen yang mendasar secara teknis dan
lingkungan.
“Kondisi existing Jembatan Batanghari III yang belum
kelihatan tanda-tanda berproses karena Studi Kelayakan atau Feasibility Study (FS)
dan gambar perencanaan Drawing Desainer (DD) yang dibuat Pemkab Muarojambi
belum diterima Pemerintah Pusat. FS ini adalah kajian menyeluruh dan mendalam
terhadap aspek teknis, ekonomi, keuangan, lingkungan dan kelembagaan dengan
beberapa justifikasi sehingga subproyek yang diusulkan sesuai dengan tujuan dan
sasaran yang diharapkan,” katanya.
Kata Ivan Wirata, saat itu prototipe jembatan belum
disepakatkan karena FS dan DD belum diterima Pemerintah Pusat. Jadi Pemprov
Jambi harus memediasikan Pemkab Muarojambi dengan Pemerintah Pusat. Semua
dokumen FS dan DD dari Pemkab Muarojambi sudah diserahkan ke Pemprov Jambi
lewat PU Provinsi Jambi. Pemprov Jambi dan Pemkab Muarojambi dengan Pemerintah Pusat
harus menyepakati prototype jembatan sehingga bisa sebagai langkah awal
perencanaan pembangunan,” jelas Ivan Wirata.
Kemudian persoalan yang dihadapi rencana pembangunan
Jembatan BH 3 adalah akses jalan awal dan ujung jembatan. Karena hingga kini
akses jalan dari dan menuju letak jembatan BH 3 juga belum kunjung diselesaikan
oleh Pemkab Muarojambi.
“Pembangunan Jembatan BH 3 tidak bisa disatukan dengan tol
dan jalan kereta api. Karena jalan jalan menuju Batanghari 3 atau jalan umum (publik
road). Sementara rencana Jalan Tol dan rel kereta api adalah jalan khusus.
Jikapun akses Jembatan BH 3 satu jalur dengan Tol dan lintasan kereta api, PU
Provinsi Jambi harus merevisi desain yang disahkan Pemerintah Pusat. Namun
hingga kini PU Provinsi Jambi belum mempublikasikan hasil revisi FS dan DD yang
Jembatan BH3,” katanya.
Kata Ivan Wirata, selama ini Gubernur Jambi kerap memberikan
peryataan soal rencana pembangunan tanpa data dari SKPD terkait. Seharusnya
Zumi Zola tidak hanya begitu saja menerima laporan dari bawahan terkait dengan
suatu rencana program pembangunan jika tidak dengan data-data yang akuran dan
diterima akal.
Zola Soal Jembatan BH3
Seperti diberitakan Jambipos Online sebelumnya, pembangunan
Jembatan Batanghari III yang akan dibangun di Desa Sungai Duren, Kabupaten
Muarojambi, akan diintegrasikan dengan pembangunan jalur kereta api trans Sumatera
yang menghubungkan Sumatera Selatan dengan Provinsi Riau.
Pembangunan infrastruktur itu untuk pelayanan kepada
masyarakat terus dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Kedepan, Pemprov
akan berencana membangun Jembatan Batanghari III terpikir untuk bisa
mengintegrasikan dengan jalur kereta api Trans Sumatera dan usulan tersebut
sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan juga Bappenas.
Hal itu diungkapkan Gubernur Jambi H Zumi Zola Zulkifli
dihadapan Menteri PU-PERA saat menghadiri Kongres, Rapat Anggota Tahunan dan
Seminar Nasional INACID (Indonesian Commite On Irigation and Drainage) di Hotel
Abadi Suite Kota Jambi 10 Maret 2017 lalu.
“Kita sedang mengkaji Jembatan Batanghari III. Kenapa
Batanghari III, karena mengingat Jembatan Batanghari I sebenarnya sudah tidak
layak lagi untuk dilalui mobil-mobil besar. Dan Alhamdulillah, direspon positif
oleh Pak Menteri,” ujar Zola.
Rencana Pembangunan Jembatan Batanghari III ini akan
menelan biaya Rp 350 Miliar. Disebutkan, saat ini tahapan yang dilakukan
yakni mengubah desain yang diusulkan oleh Pemkab Muarojambi dan selanjutnya
diajukan kembali ke Kementerian PU.
Masih Sebatas Opini
“Jembatan Batanghari-III itu sudah ada desainnya dari
Muarojambi, hanya dalam desain itu ada nama konvensional. Jadi rencananya akan diubah
dan mengubah desain ini tentunya dianggarkan pada 2016. Desain itu tidak
terlalu mahal paling anggarannya sekitar Rp 2 miliar,” ujar Ir PB Panjaitan MM
saat dia menjabat Kadis PU Provinsi Jambi 2016 lalu.
Kata PB Panjaitan, bahwa Jembatan Batanghari-III itu akan
disatukan dengan jalur lintas kereta api Trans-Sumatera dan rencana jalan tol,
namun itu masih dalam usulan. “Nanti kami satukan trasenya, sekarang desainnya
dulu. Soal pelaksanaan pembangunanya mungkin pada 2017 melalui APBN,
mudah-mudahan disetujui. Untuk pembangunan jalannya itu dari APBD," katanya.
Disebutkan, Pemprov Jambi akan mengusulkan rencana
pembangunan Jembatan Batanghari III yang diusulkan oleh Pemkab Muarojambi ke
pusat bisa diintegrasikan dengan pembangunan jalur kereta api trans sumatera
yang menghubungkan Sumatera Selatan dengan Provinsi Riau.
PB Panjiatan mengatakan, usulan pembangunan Jembatan
Batanghari III tersebut telah diterima oleh Pemprov Jambi lewat PU Provinsi
Jambi. “Ide kita itu sebenarnya memang sudah lama dan kita minta bupati membuat
desainnya dan beberapa bulan llau sudah kita terima desainnya,” kata PB
Panjaitan.
Dikatakan, usulan pembangunan Jembatan Batanghari III
terpikir untuk bisa mengintegrasikan dengan jalur kereta api Trans Sumatera dan
menurutnya usulan tersebut sedang dikonsultasikan dengan Kementerian Pekerjaan
Umum dan juga Bappenas.
“Setelah desain disiapkan, muncul pemikiran baru, yakni
mengintegritaskan jembatan dengan jalur kereta api trans Sumatera penghubung
Riau dan Palembang. Sebab jalur dari batas Riau dan batas Palembang itu
tanggung jawab kita,” ujar PB Panjiatan.
Dikatakan, jika usulan tersebut disetujui tentunya akan ada
desain ulang pembangunan jembatan yang diperkirakan menghabiskan anggaran
sebesar Rp 276 miliar ini.
“Andai kata itu terjadi pasti akan redesain lagi. Kita
sudah beritahukan ini kepada Gubernur Jambi. Pemikiran kita seperti itu, sebab
ini kan sekali jalan termasuk juga kereta api nanti akan lewat di sana, itu
konsepnya. Gubernur Jambi menyerahkan kepada PU Provinsi Jambi untuk
berkoordinasi dengan Kementerian PU,” ujar PB Panjaitan.
Guna menindak lanjuti informasi terkini soal program
pembangunan Jembatan Batanghari III, Jambipos Online mencoba menghubungi Kadis
PU Provinsi Jambi Dodi Irawan, namun tidak direspon. Kemudian dicoba memberikan
sejumlah pertayaan lewat SMS, juga tak dibalas.
Pembebasan Lahan
Sementara hingga April 2017, Pemprov Jambi masih kesulitan
dalam melakukan pembebasan lahan di jalur lintasan Trase Tol Trans Sumatera dan
pembangunan lintasan rel kereta api. Walaupun pembiayaan pembebasan lahan serta
pembangunan Rel Kereta Api sendiri menggunakan dana Pemerintah Pusat, namun
Pemprov Jambi terkendala pembebasan lahan warga yang meminta nilai ganti diatas
ketetapan.
Seperti pernah diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan
Provinsi Jambi Sri Sapto Edi (September 2016 lalu), pemerintah pusat telah
meminta pemerintah Provinsi Jambi memfasilitasi pembebasan lahan dan jalur
Trase Tol Trans Sumatera.
“Untuk pembiayaan pembebasan lahan serta dana pembangunan
Rel dan Kereta Api sendiri, menggunakan dana Pemerintah Pusat. Namun seperti
disampaikan Gubernur Jambi, pemprov terkendala pembebasan lahan warga yang
meminta nilai ganti diatas ketetapan,” ujarnya.
Disebutkan, harga kompensasi dari pemerintah telah sesuai
dengan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan ketentuan. Namun upaya
pemerintah tidah hanya itu, sipemilik yang bersedia tanahnya dibebaskan, akan
diberikan peluang bagi keluarganya untuk bekerja sebagai Staf PT Kereta Api
Indonesia.
“Nanti yang punya tanah, punya anak atau saudara 18 tahun
ke atas. Satu orang akan dipekerjakan sebagai staf PT. KAI,” katanya.
Anggarkan Rp 500
Juta
Sementara melalui Nota Pengantar dan Rancangan Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2016 lalu,
sepertinya Pembangunan Rel Kereta Api (RKA) Trans Sumatera Lintas Jambi-Batas
Riau akan terlaksana.
Kata Sri Sapto Edi, meskipun dalam kondisi defisit
anggaran, Pemprov Jambi tetap berupaya mengalokasikan dana untuk pembangunan
rel KA tersebut. Ada alokasi dana sebesar Rp 500 juta pada APBD-P 2016 untuk
Penyusunan Studi Land Acquisition and Resettlement Action Plan (Larap)
Pembangunan Rel Kereta Api Trans Sumatera Lintas Jambi-Batas Riau itu.
“Jatah RKA Trans Sumatera untuk Jambi hampir 200 kilo
meter. Dengan asumsi 42 kilo meter Jambi-Tempino dan 141 Jambi-Batas Riau.
Dianggarkan di APBDP 500 juta untuk menyusun studi Larap," katanya.
Kata Sapto Edi, Pemprov Jambi sudah memiliki tim bersama
Pemerintah Pusat untuk melakukan sosialisasi pembebasan lahan di lokasi yang
akan dibangun RKA. “Mereka terus sosialisasi. RKA ini ditargetkan 2019 sudah
selesai,” ujarnya.
Pemprov Jambi hanya mendanai biaya tentang studi Larap.
“Nanti juga ada Halte di Jambi. Saat ini Tim sedang melakukan sosialisasi di
Tempino-Palembang," tegasnya.
RKA Trans Sumatera itu untuk angkutan barang jasa dan
orang. Hanya saja pembangunan RKA terakhir. Begitu juga dengan pembangunan
jalan tol Jambi dapat jatah terakhir. "Dana keseluruhan untuk RKA itu Rp
22 Triliun untuk 2000 kilo meter. Artinya Jambi hampir Rp 2 Triliun,” ujarnya.
Rp 28,2 Triliun
Dari total Rp 28,2 triliun dana talangan yang dibutuhkan
untuk pembebasan lahan tahun 2016 lalu, Rp 13 triliun di antaranya untuk proyek
tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta tambahan
dana talangan pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur strategis nasional
(PSN). Permintaan itu diajukan kepada Kementerian Keuangan melalui Lembaga
Manajemen Aset Negara (LMAN).
Menteri PUPR Basuki Hadimoeljono mengatakan, alokasi
anggaran dana talangan dari LMAN tahun ini hanya sebesar Rp 20 triliun.
Padahal, menurutnya, kebutuhan dana untuk pembebasan lahan seluruh proyek
strategis nasional ini mencapai Rp 28,2 triliun.
“Jadi ada kekurangan yang kita mintakan ke LMAN karena
semua pembebasahan lahan untuk proyek strategis nasional itu LMAN," ujar
Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN),
Jakarta.
Ia menyebut, untuk jalan tol sendiri saja Rp 13 triliun dan
sisanya untuk infrastruktur lain seperti Pelabuhan, Bandara, dan jalur kereta
api. Sementara itu, Basuki menjelaskan, pada tahun 2016, Kementerian PUPR
diberikan alokasi anggaran untuk dana talangan ini sebesar Rp 16 triliun.
Namun, total dana yang sudah terserap medio itu adalah sebesar Rp 15,75
triliun. Memang, Basuki mengaku, pencairan dana ini sedikit terlambat karena
permasalahan birokrasi di Kementerian Keuangan.
Sementara itu, untuk tol Trans Sumatera, sejauh ini,
pembebasan lahan sudah mencapai 62 persen. Untuk yang Bakauheni-Tebanggi Besar
dan Medan-Binjai ditargetkan pengoperasianya pada tahun 2017. Kemudian, Indralaya-Semarang
sepanjang 22 Km ini juga ditargetkan beroperasi pada Juni 2017. "Kita juga
mulai kerjakan dari Pekanbaru-Dumai, mudah-mudahan tidak lama lagi Pak Presiden
akan ke sana," ujarnya.
Menurut Basuki, ada
tiga hal penting dalam mempercepat pembebasan lahan untuk proyek strategis
nasional. Selain soal dana, Kementerian PUPR juga telah bekerja sama dengan
Kementerian Agraria dan Tata Ruang megurus seluruh administrasi yang
diperlukan. Kementerian juga telah menjalin kerjasama dengan Mahkamah Agung terkait
aspek hukum. (JP-Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE