Jambipos Online, Jambi-Pasca kedatangan Anggota Komisi
Kejaksaan RI Yuswa Kusuma AB bersama rombongan di Kejati Jambi, Selasa (5/4/2017)
lalu, Jumat (7/4/2017) malam tersiar kabar Kajati Jambi John Walingson Purba SH
MH dimutasi jadi Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda
Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.(Baca: Berita Rekan Jejak JW Purba di Jambi)
Informasi mutasi kejati itu dibenarkan Kasi Penerangan
Hukum Kejati Jambi Deddy Susanto. “Iya benar Kajati Jambi diganti sesuai dengan
surat keputusan Jaksa Agung tanggal 7 April 2017. Surat Keputusannya baru
keluar malam ini. Berliau (John Walingson Purba, red) bertukar posisi dengan
Nurwinah,” ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (7/4/2017) malam.
Sementara penggannti Jambi John Walingson Purba SH MH oleh
Nurwinah yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI.
Pada Selasa (5/4/2017) lalu, Kajati Jambi John Walingson
Purba SH MH menyambut kedatangan Anggota Komisi Kejaksaan RI Yuswa Kusuma AB
bersama rombongan di Kejati Jambi. Kedatangan Komisi Kejaksaan RI kali ini
dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan, pemantauan, dan penilaian
terhadap kinerja Jaksa dan pegawai Se-wilayah Kejaksaan Tinggi Jambi dalam
melaksanakan tugas kedinasannya.
Dalam kesempatan ini juga Komisi Kejaksaan menyampaikan
hasil kerja sama antara Komsi Kejaksaan RI bersama Komisi Perlindungan Anak
Indonesia mengenai penanganan perkara kekerasan dan pelecahan seksual terhadap
anak di bawah umur, yang mana Komisi Kejaksaan RI berharap kepada para
Jaksa menghukum seberatnya kepada pelaku pelecahan seksual dan
kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Setelah mengujungi Kejati Jambi, Komisi Kejaksaan RI
langsung menuju Ke Kejari Jambi dan selanjutnya ke Kejari Tanjung Jabung Timur.
(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE