Tumpukan Sampah di Sungai Tembungku Pintu Air Sijenjang Jambi Timur, Kota Jambi. |
Jambipos Online, Jambi-Sanitasi lingkungan yang tidak layak
di Provinsi Jambi hingga kini masih cukup banyak. Hal tersebut ditandai dengan
minimnya fasilitas air bersih, mandi cuci kakus (MCK), kebersihan dan pemukiman
yang kumuh.
Gubernur Jambi, Zumi Zola menjelaskan, pemukiman kumuh di
Kota Jambi yang miskin sarana dan prasarana sanitasi mencapai 73 hektare (ha).
Pemukiman kumuh tersebut terdapat di Kelurahan Legok, Kecamatan Danausipin sekitar
50 hektare (ha), Kelurahan Tanjungsari dan Tanjungpinang, Kecamatan Jambi Timur
(22 ha). Jumlah warga yang bermukim di kawasan tersebut mencapai 1.000 orang.
"Kemiskinan di pemukiman kumuh selama ini kurang mendapat penanganan
karena keterbatasan anggaran,” katanya Senin (3/4/2017).
Dia menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi sudah
memperbaiki 60 persen pemukiman kumuh di Kota Jambi tahun lalu. Hal itu
mencakup perbaikan sanitasi, jalan lingkungan, sarana air bersih, lampu
penerangan, fasilitas MCK dan ruang terbuka hijau. "Dana yang digunakan
mencapai Rp 24 miliar," kata dia.
Zumi Zola mengatakan, untuk penataan kawasan kumuh tahun
ini sekitar Rp 30 miliar. Dia menambahkan, Pemprov Jambi akan membangun
sanitasi di sembilan kabupaten dan dua kota untuk mencapai target Universal
Acces (akses umum) tahun 2015-2019 sekitar 0 -100. Melalui pembangunan sanitasi
tersebut, 100 persen akses akses air minum, sanitasi dan nol persen kawasan
pemukiman kumuh bisa dicapai.
"Hingga saat ini sanitasi di Provinsi Jambi baru
mencapai 60,7 persen yang masuk kategori layak. Sekitar 7,6 persen akses dasar
minim dan tidak ada akses 37,1 persen. Untuk tahun 2019, akses layak di
Provinsi Jambi diharapkan mencapai 85 persen, akses dasar tercapai 15 persen
dan daerah yang tidak ada akses bisa ditekan hingga nol persen,” katanya.
(JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE