Gubernur
Jambi H Zumi Zola memukul Gong disaksikan Anggota Komisi XI DPR RI Dra Elviana
MM, Anggota Komisi V DPR RI H Bakri, Kepala Badan Informasi Geospasial, Prof.Dr.Ir.Hasanuddin
Z.Amidin,Sc,Eng, Sekretaris Badan Pengembangan Infrastuktur Wilayah Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dr Dadang Rukmana SH,CES,DEA, Staf Ahli
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Bappenas Bidang Hubungan
Kelembagaan, Dr Diani Sadia Wati SH LLM, Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan
Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir Diah Indrajati, MSc Pada Pembukaan Musrenbang
RKPD Provinsi Jambi Tahun 2018 di Ratu Covention Center (RCC), Rabu (5/4/2017)
siang.
|
Jambipos Online, Jambi-Pihak Kementerian Keuangan perlu
diundang pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) di tingkat Provinsi Jambi guna mendengar pencerahan
soal Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah. Selama ini ada anggapan anggaran di
Kementerian PU-PERA tersedia, namun tidak turun ke daerah. Namun penentuan
anggaran Kementerian PU-PERA harus melalui pembahasan dan verifikasi
Kementerian Keuangan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Badan Pengembangan
Infrastuktur Wilayah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dr Dadang
Rukmana SH CES DEA pada Musrenbang Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Provinsi Jambi Tahun 2018 yang dilaksanakan di Ratu Covention Center (RCC),
Rabu (5/4/2017).
Menurut Dadang, usulan-usulan dari daerah soal program
pembangunan infrastruktur di daerah pada dasarnya ditampung oleh Kementerian
PU-PERA. Kemudian usulan itu dibawa ke Kementerian Keuangan untuk dilakukan
verifikasi skala prioritas. (Berita Terkait: Ada 1500 Usulan Proyek Jambi di Pusat)
Dadang juga meminta agar setiap proposal usulan pembangunan
infrastruktur di daerah dilengkapi dengan baik. Termasuk soal pembebasan lahan
dan perizinan lokasi pembangunan. Karena selama ini kendala yang dihadapi
Kementerian PU-PERA soal usulan daerah terbentur pada perizinan dan pembebasan
lahan proyek.
Kata Dadang, untuk tahun 2018, Kementerian PU-PERA
mengucurkan dana untuk pembangunan skala prioritas di Provinsi Jambi antara
lain Jalan menuju Pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung, Rekonstruksi Jalan Bangko
- Sungai Penuh – Batas Provinsi Sumatera Barat, Pengembangan Bandar Udara
Depati Parbo (Kerinci), dan Peningkatan Kapasitas Jalan Merlung–Lubuk Kambing –
Simpang Niam.
Sedangkan Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah
Kementerian Dalam Negeri, Ir Diah Indrajati, MSc mengatakan,
Kementerian/Lembaga bersama Pemerintah Daerah melakukan harmonisasi dan sinkronisasi
untuk pencapaian target pembangunan Tahun 2018 yang difasilitasi oleh
Kementerian Dalam Negeri dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Diah mengharapkan, Musrenbang Provinsi Jambi bisa
mempertajam dan menyepakati rencana kegiatan yang telah dibahas pada Rapat
Koordinasi Teknis terkait 10 prioritas nasional dan 30 program prioritas, yang
selanjutnya akan dibahas pada Musrenbang Nasional.
Sementara Gubernur Jambi H Zumi Zola mengatakan, sekarang
ini jumlah alokasi DAU tidak lagi pasti, namun bersifat fkesibel. Hal itu sudah
dijelaskan Kementerian Keuangan kepada seluruh kepala daerah. Sehingga alokasi
dana kini bersifat fleksibel.
Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) seperti Migas juga
tergantung dari harga minyak dunia. Kejadian itu terjadi pada pemotongan DAU
Provinsi Jambi pada awal tahun 2016 lalu. Sehingga berimbas kepada
program-program pembangunan di daerah. Sementara pihak kementerian keuangan
mengalokasikan DAU tergantung pada skala prioritas.
Zumi Zola juga meminta kepala daerah dan perangkapnya untuk
membuat program skala prioritas dengan dilengkapi dengan rencana pembangunan
yang matang. Sehingga dalam usulan ke Pusat bisa direalisasikan dengan argumen
yang kuat.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Gubernur Jambi, H Fachrori
Umar, Pj Sekda Provinsi Jambi, H Erwan Malik, Kepala Badan Informasi
Geospasial, Hasanuddin Z Amidin, Anggota Komisi XI DPR RI Dra Elviana MSi,
Anggota Komisi V DPR RI H Bakri, Anggota DPD RI Dapil Jambi Hj Uteng, Staf Ahli
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) /Bappenas Bidang Hubungan
Kelembagaan, Dr Diani Sadia Wati SH LLM, Plt Direktur Jenderal Bina Pembangunan
Daerah Kementerian Dalam Negeri, Ir Diah Indrajati,Forkompinda Provinsi Jambi,
Ketua Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi, Anggota
DPRD Provinsi Jambi, Bupati/Walikota se Provinsi Jambi serta para undangan
lainnya. (Asenk Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE