Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


John Walingson Purba SH MH Mutasi ke Kejagung

Erbindo Saragih SH MH beserta Istri Fransisca Poppy Melati SH MKn (kiri) dengan  John Walingson Purba SH MH beserta istri R Br Sitepu di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (7/11/2016) malam. Foto Asenk Lee Saragih


Jambipos Online, Jambi-Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi kembali berganti. Kajati Jambi John Walingson Purba SH MH harus meninggalkan jabatannya sebagai Kajati Jambi dan dimutasi sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Sementara penggantinya oleh Nurwinah.

Nurwinah sebelumnya menjabat sebagai Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi Deddy Susanto. “Iya benar Kajati Jambi diganti sesuai dengan surat keputusan Jaksa Agung tanggal 7 April 2017. Surat Keputusannya baru keluar malam ini. Berliau (John Walingson Purba, red) bertukar posisi dengan Nurwinah,” ujar Deddy kepada wartawan, Jumat (7/4/2017) malam.

Nurwinah menjadi Kajati perempuan pertama di Jambi. “Iya, setahu saya sebelumnya memang tidak pernah ada Kajati perempuan di Jambi. Mutasi Kajati Jambi ini merupakan hal yang biasa. Tujuannya untuk penyegaran organisasi,” katanya.

Nurwinah sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kajati Sulawesi Tenggara sebelum menjabat Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Jejak John Walingson Purba SH MH di Jambi

Seperti diberitakan Jambipos Online sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali merotasi sejumlah pejabat di jajaran Kejaksaan. Salah satunya yang dirotasi adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Erbindo Saragih SH MH. Sementara yang menggantikan Erbindo Saragih yang menjabat Kajati Jambi sejak 10 September 2015 hingga Oktober 2016 ini digantikan oleh John Walingson Purba SH MH.(JW Purba Gantikan Erbindo Saragih)

John Walingson Purba SH MH sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). John Walingson Purba SH MH juga pernah menjabat sebagai Wakajati Jambi sejak 6 September 2012  hingga 6 September 2014. Pada September 2014  John Walingson Purba SH MH menjabat Kajati NTT hingga awal Oktober 2016.

Erbindo Saragih SH MH yang akan memasuki masa pensiun dimutasi menjadi Jaksa Fungsional di Kejagung RI. JW Purba jabat Kajati Jambi sejak 7 Oktober 2016 hingga 7 April 2017.(Baca: Melihat Roadshow Sosialisasi TP4D Kajati Jambi JW Purba)

Keberanian John Walingson Purba SH MH dalam pengusutan kasus korupsi tidak pandang bulu dan terkenal tegas. Hal itu sudah dibuktikannya saat John Walingson Purba SH MH menjabat Wakajati Jambi sejak 6 September 2016 hingga September 2014  lalu.

Duet “maut” bagi koruptor, saat itu Kepala Kejaksaan (Kajati) Jambi Syaifuddin Kasim dan Wakajati Jambi John Walingson Purba SH MH menorehkan ketegasan dalam penuntasan kasus dugaan korupsi di Jambi. Tak ada kata peti es kasus korupsi di Jambi saat itu. (Baca: Lagu-anak-medan-bergema-di-pisah-sambut Erbindo Saragih-JW Purba)

Saat itu, sederetan tersangka kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat publik “diseret” kepengadilan. Seperti Ketua Gerakan Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jambi periode 2011-2013 Syahrasaddin dalam kasus Kwarda Pramuka Jilid II (Perkempinas) Jambi.

Kemudian Asisten III Pemprov Jambi Idham Khalid dalam korupsi pengadaan 48 unit laptop bagi siswa berprestasi di SMA Titian Teras tahun 2010, Pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Pramudian Sitio dalam kasus pengadaan 48 unit laptop.(Baca: Pisah Sambut Erbindo Saragih dengan JW Purba)

Kemudian Haris AB, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi juga menyusul Idham Khalid dan Syahrasaddin di LP Jambi. Haris AB terdakwa kasus Penggunaan Anggaran (KPA) logistic (Perkempinas). 

Namun saat itu Ketua Panitia Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas) 2012 Yusniana Hasan Basri Agus tidak terseret dalam kasus Perkempinas 2012 yang menyeret Syahrasaddin dan Kepala Dinas Sosnakertrans Provinsi Jambi, Haris AB. Sementara terdakwa AM Firdaus yang merupakan Ketua Kwarda Pramuka Jambi Jilid I sudah divonis 5 tahun oleh Majelis Hakim Tipikor PN Jambi pekan lalu.

Saat menjabat Kajati Jambi sejak 7 Oktober 2016 lalu, gebrakan penuntasan kasus-kasus korupsi di Provinsi Jambi juga tergolong cepat. Banyak kasus dugaan korupsi yang sudah lama mengendap kembali diungkap dan berhasil dituntaskan. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar