Jambipos Online, Jambi-Anggota Komisi XI DPR RI Dapil Provinsi
Jambi Partai PPP Dra Hj Elviana M Si kembali
memberikan kejutan baru terkait dengan upaya menggaet dana dari Pusat untuk
Provinsi Jambi. Kali ini Politisi PPP itu berhasil melobi Dana PSBI (Program
Sosial Bank Indonesia) untuk rakyat Jambi.
Dana periode ini difokuskan membantu lembaga PAUD & Madrasah
yang dikelola masyarakat. Pemilik PAUD dan Madrasah juga diminta untuk
menyiapkan proposal permintaan dana PSBI tersebut dengan ditujukan kepada Dra
Hj Elviana M Si Anggota DPR RI Fraksi PPP Gedung Nusantara 1 Lantai 14 Ruang
1403 DPRRI Jln Gatot Subroto, Senayan Jakarta. Proposal paling lambat diterima 14
April 2017 cap Pos.
“Assalam sahabat FB. Maukah bantu saya? Tolong sampaikan kepada
masyarakat yang mengelola PAUD & MADRASAH. Alhamdulillah lobi kita berhasil.
Ayo segera siapkan proposalnya dengan baik, jangan asalan. Ikuti panduan
seperti pada foto dibawah ini. Jika tidak ada surat dari Kemenkumham, boleh
diganti denga surat rekomendasi Kades,Lurah atau Camat setempat,” kata Dra Hj
Elviana M Si diakun sosial medianya, Minggu (2/4/2017).
Menurutnya, untuk tahap ini dana yang tersedia hanya untuk Madrasah:
pengadaan meja kursi belajar siswa 25 seat. Dengan kerangka besi yang bisa distel
turun naik ketinggiannya. (Prabotnya lux). Dengan anggaran total Rp 25 Juta.
“Untuk PAUD: pengadaan APE. Dengan anggaran total Rp 15 Juta.
Jika diajukan lebih dari budget ini proposalnya tidak diproses oleh Tim BI. Sambil
menyiapkan proposal, ketik kirim ke FB saya di postingan ini. NAMA LEMBAGA,
ALAMAT LENGKAP, NAMA PIMP LEMBAGA, NO HP YG BS DIHUB. Jangan inbox, WA dan SMS
agar saya tidak kerepotan bolak balik ngontrol usulan yang masuk via aplikasi
lain. Total lembaga yang bisa kita bantu 100. Ayo berbagi. Ayo bantu pendidikan
anak-anak Jambi. Madrasah lebih baik,
lebih baik Madrasah,” katanya. (JP-Lee)
Panduan Proposal
Panduan Proposal untuk Dapatkan Dana
PSBI (Program Sosial Bank Indonesia).
1. Pemohon adalah lembaga bukan perorangan
2. Lembaga memiliki SK izin operasional dari dinas terkait, Akta pendirian lembaga dari Notaris, SK pengurus lembaga yang disahkan oleh Kades.
3. Surat keterangan domisili dari Kades
4. Lembaga memikiliki NPWP
5. Foto kegiatan yang diajukan
6. Fotokopi KTP pengurus
7. Fotokopi rekening yang aktif Atas Nama Lembaga
8. Mengajukan surat permohonan asli ke BI yang isinya: kegiatan yang akan dilaksanakan, periode tanggal penyelenggaraan, jumlaj dana, alamat surat menyurat, no telelepon pengurus yang bisa dihubungi, tahun surat sama dengan tahun surat saat diterima BI.
9. Isi Proposal: Latar belakang permohonan, detil kegiatan yang akan dilaksanakan, tujuan pelaksanaan kegiatan, profil lembaga (kapan berdiri, visi misi, susunan pengurus), profil penerima manfaat/masyarakat, RAB, foto kegiatan yang dimohonkan. Tanda tangan & stempel basah pemohon.
1. Pemohon adalah lembaga bukan perorangan
2. Lembaga memiliki SK izin operasional dari dinas terkait, Akta pendirian lembaga dari Notaris, SK pengurus lembaga yang disahkan oleh Kades.
3. Surat keterangan domisili dari Kades
4. Lembaga memikiliki NPWP
5. Foto kegiatan yang diajukan
6. Fotokopi KTP pengurus
7. Fotokopi rekening yang aktif Atas Nama Lembaga
8. Mengajukan surat permohonan asli ke BI yang isinya: kegiatan yang akan dilaksanakan, periode tanggal penyelenggaraan, jumlaj dana, alamat surat menyurat, no telelepon pengurus yang bisa dihubungi, tahun surat sama dengan tahun surat saat diterima BI.
9. Isi Proposal: Latar belakang permohonan, detil kegiatan yang akan dilaksanakan, tujuan pelaksanaan kegiatan, profil lembaga (kapan berdiri, visi misi, susunan pengurus), profil penerima manfaat/masyarakat, RAB, foto kegiatan yang dimohonkan. Tanda tangan & stempel basah pemohon.
TIM PSBI AKAN MENILAI PROPOSAL YG
SY MASUK & MRK YH MEMUTUSKAN LEMBAGA YG LAYAK DPT BANTUAN.
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE