Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Banyak Perusahaan Tidak Perduli Kabakaran Hutan dan Lahan di Jambi

Kabut asap di Kota Jambi KAMIS 3 September 2015.Foto Asenk Lee Saragih.
Jambipos Online, Jambi-Kendati Provinsi Jambi selalu menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan, namun masih banyak perusahaan perkebunan dan kehutanan tidak peduli dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Hingga kini masih ada sekitar 70 persen perusahaan perkebunan dan kehutanan di Provinsi Jambi yang kurang peduli terhadap ancaman Karhutla tersebut.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Karhutla di sebuah rumah makan di kawasan Mayang, Kota Jambi, Kamis (6/4/2017). Menurut Asnelly Daulay Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Perkebunan Provinsi Jambi kepada sejumlah media, ada 30 persen perusahaan perkebunan yang ada di Jambi masuk ke dalam perkumpulan di Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPSI) Provinsi Jambi.

“Ini menjadi kelemahan. Seharusnya 90 persen bisa masuk sehingga mudah berkoordinasi, karena lahan perkebunan mereka saling berdekatan satu sama lainnya. Alasan pihak perusahaan perkebunan di Jambi masih belum masuk,” kata Asnelly.

“Padahal pihak perusahaan perkebunan harus bisa mengantisipasi karhutla di wilayahnya sudah sejak dini. Inilah pentingnya bergabung di asosiasi tersebut,” katanya.

Sebagai rasa kepedulian pihak perusahaan perkebunan dalam mengantisipasi terjadinya karhutla, Dia menyarankan setiap perusahaan perkebunan bisa memiliki alat pemadam kebakaran. “Ironisnya terdapat 50 persen perkebunan belum melengkapi alat pemadam kebakaran. Mungkin lantaran keterbatasan dana jadi belum bisa memenuhi alat kebakaran hutan,” tegas Asnelly.

Sekretaris GAPSI Provinsi Jambi Rudi Rusmiyanto  mengakui baru 30 persen atau sekitar 32 perusahaan yang masuk di GAKSI dari sekitar 189 perusahaan perkebunan yang ada di Provinsi Jambi.

“Mungkin masih belum saatnya bergabung. Padahal syaratnya cukup mudah, perusahaan yang memiliki lahan diatas 200 hektar bisa masuk asosiasi ini. Saya mengimbau agar perusahaan perkebunan di Jambi dapat masuk asosiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak karhutla,” katanya.

Kata Rudi, pihaknya kedepan mengundang pihak perusahaan perkebunan untuk berkumpul. “Mungkin mereka menunggu momen tepat untuk bergabung. Selain itu, kami masih selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi agar bisa bersinergi mengantisipasi karhutla di Jambi,” ujarnya.

Harapan serupa diutarakan Danrem 042/Garuda Putih yang juga Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi Kolonel Inf Refrizal, pihak perusahaan perkebunan paling sensitif terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.

Karena itu, Refrizal meminta agar semua perusahaan perkebunan mentaati Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi.

“Pergub yang dilaunching Pak Gubernur beberapa waktu lalu sangat bagus, karena berisi peraturan dan kewajiban dan kewenangan para petugas dan satgas dalam menangani terjadinya karhutla. Termasuk adanya sarana prasarana alat perlengkapan pemadam kebakaran,” katanya.

Menurutnya, ini adalah perintah Presiden yang harus diikuti dan dilaksanakan. Danrem juga salut dengan Gubernur Jambi bisa lebih dulu membuat Pergub terkait penanganan karhutla dari pada daerah lain. (JP-Lee)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar