Kabut asap di Kota Jambi KAMIS 3 September 2015.Foto Asenk Lee Saragih. |
Jambipos Online, Jambi-Kendati Provinsi Jambi selalu
menjadi langganan kebakaran hutan dan lahan, namun masih banyak perusahaan
perkebunan dan kehutanan tidak peduli dalam pencegahan kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla). Hingga kini masih ada sekitar 70 persen perusahaan perkebunan
dan kehutanan di Provinsi Jambi yang kurang peduli terhadap ancaman Karhutla
tersebut.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (Rakor) Karhutla
di sebuah rumah makan di kawasan Mayang, Kota Jambi, Kamis (6/4/2017). Menurut Asnelly
Daulay Kabid Sarana Prasarana dan Perlindungan Perkebunan Provinsi Jambi kepada
sejumlah media, ada 30 persen perusahaan perkebunan yang ada di Jambi masuk ke
dalam perkumpulan di Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPSI)
Provinsi Jambi.
“Ini menjadi kelemahan. Seharusnya 90 persen bisa masuk
sehingga mudah berkoordinasi, karena lahan perkebunan mereka saling berdekatan
satu sama lainnya. Alasan pihak perusahaan perkebunan di Jambi masih belum
masuk,” kata Asnelly.
“Padahal pihak perusahaan perkebunan harus bisa
mengantisipasi karhutla di wilayahnya sudah sejak dini. Inilah pentingnya
bergabung di asosiasi tersebut,” katanya.
Sebagai rasa kepedulian pihak perusahaan perkebunan dalam
mengantisipasi terjadinya karhutla, Dia menyarankan setiap perusahaan perkebunan
bisa memiliki alat pemadam kebakaran. “Ironisnya terdapat 50 persen perkebunan
belum melengkapi alat pemadam kebakaran. Mungkin lantaran keterbatasan dana
jadi belum bisa memenuhi alat kebakaran hutan,” tegas Asnelly.
Sekretaris GAPSI Provinsi Jambi Rudi Rusmiyanto mengakui baru 30 persen atau sekitar 32
perusahaan yang masuk di GAKSI dari sekitar 189 perusahaan perkebunan yang ada
di Provinsi Jambi.
“Mungkin masih belum saatnya bergabung. Padahal syaratnya
cukup mudah, perusahaan yang memiliki lahan diatas 200 hektar bisa masuk
asosiasi ini. Saya mengimbau agar perusahaan perkebunan di Jambi dapat masuk
asosiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak karhutla,” katanya.
Kata Rudi, pihaknya kedepan mengundang pihak perusahaan
perkebunan untuk berkumpul. “Mungkin mereka menunggu momen tepat untuk
bergabung. Selain itu, kami masih selalu berkoordinasi dengan Pemerintah
Provinsi Jambi agar bisa bersinergi mengantisipasi karhutla di Jambi,” ujarnya.
Harapan serupa diutarakan Danrem 042/Garuda Putih yang juga
Dansatgas Karhutla Provinsi Jambi Kolonel Inf Refrizal, pihak perusahaan
perkebunan paling sensitif terhadap kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya.
Karena itu, Refrizal meminta agar semua perusahaan
perkebunan mentaati Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2016 tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Perda Nomor 2 tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian
Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Jambi.
“Pergub yang dilaunching Pak Gubernur beberapa waktu lalu
sangat bagus, karena berisi peraturan dan kewajiban dan kewenangan para petugas
dan satgas dalam menangani terjadinya karhutla. Termasuk adanya sarana
prasarana alat perlengkapan pemadam kebakaran,” katanya.
Menurutnya, ini adalah perintah Presiden yang harus diikuti
dan dilaksanakan. Danrem juga salut dengan Gubernur Jambi bisa lebih dulu
membuat Pergub terkait penanganan karhutla dari pada daerah lain. (JP-Lee)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE