Jambipos Online, Jambi-Rapat koordinasi Analisa dan
Evaluasi Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) dibuka langsung oleh Wakil
Gubernur Jambi, Dr.Drs.H. Fachrori Umar,M.Hum yang berlangsung di Ruang Pola
Kantor Gubernur Jambi, Selasa (14/3/17).
Wagub menegaskan, pembentukan satuan tugas melalui Perpres
87 Tahun 2016 patut diapresiasi dan disambut baik karena merupakan bagian
dari upaya Nawa Cita kedua dan sejalan dengan Visi Misi Jambi TUNTAS kesatu
yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel,
dan partisipatif yang berorientasi pada pelayanan publik.
"Praktek pungli sudah ada sejak zaman dahulu
yang terjadi selama ini juga berdampak terhadap ekonomi dan pembangunan,"
tegas Wagub.
Menurut Wagub, pungutan liar yang terjadi selama ini
membuat biaya distribusi barang menjadi tinggi dan mengakibatkan harga
barang menjadi tinggi sehingga bisa berdampak pada penurunan daya saing
provinsi, sementara negara seperti Swiss, Singapura, Korea Selatan dan Malaysia
memiliki daya saing yang tinggi, salah satu indikatornya didukung oleh
cepat dan mudahnya pengurusan izin.
"Kita semua membulatkan tekad dan komitmen bersama
dalam pemberantasan pungli dan berharap SABER PUNGLI dapat menjadi momen
perubahan Provinsi Jambi kearah yang lebih baik," himbau Wagub.
Melalui program kerja yang baik untuk mendorong
pencapain kinerja SABER PUNGLI, Wagub mengingatkan hal tersebut dengan
mengintensifkan langkah identifikasi, investigasi, penindakan dan penanganan
pengaduan terkait Pungli melalui Surat Edaran Menpan Nomor 05 Tahun 2016
tanggal 16 Oktober 2016 tentang Pemberantasan Praktek Pungli Dalam Pelaksanaan
Tugas dan Fungsi Instansi Pemerintahan.
"KPK saat ini bersungguh sungguh menindak
setiap tindak pidana korupsi, dan kita harapkan pungli, fee, sogok
menyogok menjadi bagian yang terus kita berantas demi ketertiban serta memberi
rasa nyaman dan Jambi menjadi Provinsi yang tertib disegala hal," harap
Wagub.
Sebelumnya, dalam sambutan Ketua Unit Pemberantasan
Pungli Provinsi Jambi , Irwasda Polda Jambi, Kombes Drs. Muchlis, AS.MH, menyampaikan keberadaan tim
saber pungli menitikberatkan pada bagian kebijakan hukum dengan
meningkatkan pengawasan internal yang selama ini diakuinya masih kurang serta
melakukan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi.
"Praktek
pungli kita bersihkan termasuk juga mendorong tata regulasi hukum yang
baik dengan pengawasan hukum serta menumbuhkan kesadaran dan patuh hukum bagi
masyarakat," ujar Irwasda Polda Jambi.
Muchlis menyatakan, membersihkan praktek pungli di Provinsi
Jambi merupakan harapan terbesar untuk menciptakan ketenteraman masyarakat yang
selama ini mengeluh akan adanya pungli di setiap lembaga maupun instansi
yang ada dinegara ini. "Penindakan penting namun upaya pencegahan mandiri
yang perlu dilakukan," harap Kombes Pol. Muchlis.
Rapat analisa dan evaluasi unit pemberantasan pungutan
liar Provinsi Jambi dan unit pemberantasan pungutan liar kabupaten/kota
triwulan I dihadiri Ombudsman Perwakilan Jambi, serta forkompinda dan
pihak terkait Saber Pungli lainnya. (Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE