Banjir di Kota Jambi Maret 2017. |
Jambipos Online, Jambi-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi,
Dr.Drs.H.Fachrori Umar, M.Hum menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Jambi mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dari DPRD
Provinsi Jambi.
Hal itu disampaikan oleh Wagub usai mengikuti Rapat Paripurna
DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Penjelasan Bapemperda (Badan Pembentukan
Peraturan Daerah) DPRD Provinsi Jambi terhadap 5 (Lima) Ranperda Inisiatif DPRD
Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jambi,
Selasa (14/3/2017) sore.
“Apalagi Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan
penyalahgunaan/peredaran gelap narkotika dan psikotropika. Itu sangat penting
karena dampak negative dari narkoba,” ujar Wagub.
Sebelumnya, Juru bicara Bapemperda, Hasani Hamid
menyampaikan 5 Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, yaitu: Ranperda tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika,
Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya usulan Bapemperda.
Ranperda tentang Pembentukan PT Jamkrida Usulan Bapemperda,
Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Usulan Komisi III, Ranperda
tentang Penyelenggaraan Pendidikan usulan Komisi IV, Ranperda Pembangunan
Ketahanan Keluarga usulan Bapemperda.
Hasani menghimbau seluruh pihak untuk memberantas narkotika
dan psikotropika. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD
Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi.(Humas Prov Jambi)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE