Wagub Jambi Fachrori Umar didampingi Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol M Toha Suharto saat memberikan keterangan pers, Rabu (8/3/2017). IST |
Jambipos Online, Jambi-Badan Narkotika Nasional Provinsi
(BNNP) Jambi kini memiliki rumah damping pasca rehabilitasi. Pemanfaatan rumah
damping yang berlokasi di RT 3 Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota
Jambi ini, Rabu (8/3/2017) diresmikan oleh Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Kepala BNNP Jambi Brigjen M Toha Suharto mengatakan,
penyediaan rumah damping pasca rehab tersebut merupakan bagian dari program
rehabilitasi terhadap 100 ribu pecandu dan penyalahguna narkoba yang digagar
oleh pemerintah. Lewat rumah damping tersebut, kata Toha, pecandu atau
penyalahguna yang telah menjalani rawat inap atau rawat jalan, akan
dipersiapkan untuk kembali ke tengah masyarakat.
“Tujuan dari rumah damping ini adalah untuk mempersiapkan
mantan pengguna agar dapat kembali ke fungsi sosialnya. Mereka kita upayakan
kembali menjadi warga negara yang potensial,” ujar Toha dalam sambutannya.
“Maka dari itu, selain materi, mereka juga kita berikan
keterampilan sesuai dengan minat dan bakar mereka, dengan melibatkan sejumlah
pihak lainnya. Dan seluruh biaya akomodasinya ditanggung oleh BNNP,” sambung
Toha.
Lebih lanjut Toha mengatakan, program rumah damping di Kota
Jambi ini merupakan pilot project. Bahkan tidak tertutup kemungkinan juga akan
dibuka rumah damping di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi. “Jika
berhasil, akan kita tingkatkan lagi hingga ke kabupaten/kota lainnya,”
pungkasnya.
Sementara itu Wagub Fachrori Umar, menyambut baik dilaksanakannya program rumah damping pasca rehab tersebut. Pada kesempatan itu, Fachrori juga menegaskan komitmen pemerintah daerah, untuk ikut memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
Sementara itu Wagub Fachrori Umar, menyambut baik dilaksanakannya program rumah damping pasca rehab tersebut. Pada kesempatan itu, Fachrori juga menegaskan komitmen pemerintah daerah, untuk ikut memberantas peredaran narkoba di Provinsi Jambi.
“Pada kesempatan ini saya mengajak semua pihak, khususnya
generasi muda, untuk menjauhi narkoba,” ujar Fachrori.
Peresmian rumah damping pasca rehab tersebut juga dihadiri
perwakilan dari Polda Jambi, Korem 042 Garuda Putih, pemerintah daerah, LSM,
serta pihak ketiga yang dilibatkan dalam program rumah damping pasca rehab
tersebut. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE