Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Wagub H Fachrori Umar : Dana Desa Harus Dikelola Secara Baik dan Sesuai Aturan



Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, saat bersalaman dengan Menkeu Sri Mulyani - Istimewa

Jambipos Online, Jakarta-Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, Dr Drs H Fachrori Umar MHum meminta penyelenggara dan pengguna anggaran dana desa dapat mengelola dana pembangunan tersebut secara baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Ini diungkapkan Fachrori Umar saat menghadiri sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2017 serta Knowledge Sharing Keberhasilan Kepala Daerah, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2017).

Dalam sosialisasi itu, dijelaskan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pengelolaan TKDD serta ditetapkannya Undang-undang APBN Tahun anggaran 2017, terdapat beberapa perubahan (reformasi) yang sangat fundamental dalam pengambilan kebijakan penganggaran TKDD. 

Ini dilakukan untuk penyempurnaan struktur, penyederhanaan klasifikasi serta perluasan ruang lingkup dan reformasi penguatan kebijakan beberapa jenis transfer ke daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Fachrori Umar juga menekankan agar pengelolaan dan penggunaan dana desa sesuai dengan skala prioritas masing masing daerah. Karena, daerah tentu mempunyai kebutuhan dan permasalahannya sendiri-sendiri.

“Setiap daerah kan masing-masing memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, seperti kebutuhan peningkatan kesehatan, pendidikan, irigasi dan kebutuhan lainnya. Jadi, saya harap gunakanlah dana desa tersebut menurut prioritasnya masing masing,” ujar Fachrori Umar.

Sementara itu, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, saat membuka sosialisasi TKDD menuturkan, APBN bisa digunakan untuk kesejahteraan bangsa. Dengan catatan, harus bersinergi dengan APBD se-Indonesia.

Dalam sambutan dan arahannya, Menteri Keuangan juga menyampaikan tentang kondisi perekonomian Indonesia saat ini. "Selama satu dekade ini, Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi kalau dilihat dan dibandingkan dengan negara-negara lainnya. 

Dengan pertumbuhan rata-rata 5,6 persen, Itu juga dikatakan oleh Bapak Presiden kita di dalam berbagai kesempatan," ujar Menteri.

Dikatakan Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi nasional didorong oleh dua sektor yakni permintaan dan juga produksi. Dimana, permintaan berasal dari konsumsi, masyarakat, investasi korporasi dan juga belanja pemerintah. 

Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga sama dengan negara lainnya yang ditopang oleh konsumsi dengan nilai 60-65 persen dari GDP. "Jadi selama masyarakat masih memiliki daya beli yang cukup baik, dan itu berarti ada kesempatan kerja dan dari sisi kesejahteraan masih baik," ujarnya.
Dengan kondisi perekonomian Indonesia yang makin membaik, Sri Mulyani menyebutkan, dana transfer daerah semakin lama semakin penting memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Dijelaskan Sri Mulyani, pemerintah telah menerbitkan beberbagai kebijakan untuk mengundang investasi baik dalam negeri maupun luar negeri yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Dari sisi produksi, perekonomian nasional masih dipengaruhi perekonomian global, khususnya sektor pertambangan yang masih tumbuh negative. Berbeda dengan sektor jasa, jasa keuangan, transportasi, komunikasi yang tumbuhnya masih sama dengan pertumbuhan nasional.

“Tapi secara keseluruhan pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup baik. Ini menyebabkan angka kemiskinan menurun dan pengangguran menurun, tapi kita harus tetap bekerja keras," jelasnya.

Dikatakan juga oleh Menteri Keuangan, bahwa maraknya penyalahgunaan atau penyelewengan dana desa di daerah perlu mendapatkan perhatian khusus dengan perbaikan regulasinya.

“Selain pembenahan regulasi yang meliputi berbagai aspek mulai dari perencanaan, pengelolaan, pengawasan hingga evaluasi, guna meminimalisir penyelewengan dan mengoptimalkan dana desa tersebut diperlukan peningkatan kapasitas pengelola keuangan desa,” katanya.

Turut serta pada sosialisasi Kebijakan Pengelolaan TKDD ini gubernur/bupati/walikota se-Indonesia, kepala biro/dinas pengelola keuangan daerah provinsi/kabupaten, kepala badan/dinas pemberdayaan masyarakat desa, para undangan lainnya. (ADV/Humas Prov Jambi)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar