Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj. Sherrin Tharia Zola. |
Jambipos Online, Jambi-Ketua Tim Penggerak dan Pemberdayaan
dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj. Sherrin Tharia Zola
memberikan masukan terhadap Ranperda tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Masukan diberikan oleh Sherrin Tharia dalam Rapat Pansus DPRD Provinsi Jambi
dalam rangka Minta Masukan dari SKPD/OPD dan Pihak terkait terhadap 3 (tiga)
Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Gedung DPRD Provinsi
Jambi, Jum’at (17/3/2017) siang.
Masukan yang diberikn oleh Sherrin Tharia adalah perlu
adanya pasal tambahan tentang anak yang lebih mendetail karena anak merupakan
bagian dari keluarga itu sendiri, serta meminta penjelasan yang lebih mendetail
pada bab 11 pasal 39 dan pada pasal 6 perlu adanya pengawasan.
Ketiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi, yaitu: Ranperda
Pembangunan Ketahanan Keluarga (usulan Bapemperda), Ranperda tentang Pencegahan
dan Penanggulangan Penyalahgunaan/Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan
Zat Adiktif lainnya (usulan Bapemperda), Ranperda tentang Penyelenggaraan
Pendidikan (usulan Komisi IV).
Sherrin Tharia mengatakan bahwa Ranperda ini untuk
masyarakat terutama ketahanan keluarga dan pemberdayaan masyarakat. Ketahanan
keluarga berhubungan dengan bapak, ibu, dan anak agar keluarga menjadi lebih
mandiri lagi.
“Ketahanan keluarga itu sendiri mencakup gizi anak, pendidikan, kesehatan dan semua
yang mencakup peranan PKK itu sendiri. PKK ada 4 Kelompok Kerja (Pokja) yang
membidangi masing-masing urusan dan Menteri Dalam Negeri akan mengesahkan bahwa
PKK akan menjadi mitra dengan SKPD terkait,” kata Sherrin Tharia.
Sherrin Tharia mengaharapkan dengan adanya Ranperda
Pembangunan Ketahanan Keluarga ini dapat membantu masyarakat untuk bisa menjadi
keluarga yang mandiri dan meningkatkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan
batin.
Lebih lanjut, Sherrin Tharia mengatakan PKK akan berbuat
lebih banyak lagi dan menunjukkan bahwa PKK sangat bersungguh-sungguh berbuat demi kemajuan
Provinsi Jambi khususnya Ibu dan anak.
Sebelumnya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, H.
Nasri Umar , SH, MH, menyampaikan bahwa rapat pansus ini bertujuan untuk
meminta masukan dari SKPD/OPD dan pihak terkait terhadap ranperda yang telah
disusun dan akan dikonsultasikan ke DPR Pusat serta melakukan pembahasan lebih
lanjut mengenai Ranperda tersebut. (Humas)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE