Empat Napi itu Musbarni (26), Hendri Patria Wiranata (23), Johan Hutasoit (35), dan Atep Rahmat (38). |
Jambipos Online, Jambi-jajaran Polda Jambi akan mengambil
tindakan tegas jika empat orang warga binaan (Napi) Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Klas IIA Jambi yang kabur saat terjadi kerusuhan dan pembakaran, Rabu
(1/3/2017) malam lalu tidak menyerahkan diri. Empat Napi itu Musbarni (26),
Hendri Patria Wiranata (23), Johan Hutasoit (35), dan Atep Rahmat (38) diminta
segera menyerahkan diri. Pihak keluarga Napi juga diminta kooperatif jika
mengetahui keberadaan napi yang kabur itu.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat
dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya mengimbau agar keempat warga binaan
tersebut segera menyerahkan diri.(Baca: Kronologis Kerusuhan di LP Jambi)
“Jika tidak mau menyerahkan diri, nanti bisa kita ambil
tindakan tegas. Yang jelas saat ini masih dilakukan pencarian,” ujarnya Jumat
(3/3/2017).
Seperti diberitakan sebelumnya, keempat Napi tersebut kabur
dengan cara memanjat tembok di belakang dapur Lapas Jambi. Mereka diduga kabur Kamis
sekira pukul 05.00 WIB, usai terjadinya kerusuhan. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE