Jambipos Online, Kualatungkal-Barang bukti hasil tangkapan
narkotika dan obat terlarang (Narkoba) jenis sabu seberat 8,7 kilogram yang
diamankan Polres Tanjabbar pada Februari 2017 lalu dimusnahkan di Mapolres
Tanjab Barat, Selasa (21/3/2017).
Pemusnahan narkoba senilai Rp 17 Miliar ini dipimpin
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono SH MH dan disakaikan Wabup Tanjabbar
Amir Sakib, Ketua DPRD Tanjabbar, Kajari Tanjabbar, Dandim 0419 Tanjab, Airut
mabes serta sejumlah media dan perwakilan organisasi lainnya.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti hasil tangkapan
sebesar 8,25 kilogram dari hasil tangkapan 8,7 Kilogram. Sisanya dijadikan
sampel Barangbukti untuk tindak lanjut persidangan di kejari Tanjabbar,"
terang Kapolres, AKBP Agus Sumartono SH MH.
Sementara itu Kajari Tanjab Barat, Pandoe Pramukartika SH
menjelaskan sesuai dengan aturan undang undang no 35 tahun 2009 pasal 91 ayat
123 diperbolehkan diambil sampel sebagai bukti persidangan.
“Sebanyak 2,80 ons akan kita jadikan sampel untuk tindak
lanjut sesuai UU yang berlaku," terang Kepala Kejaksaan Negeri
Kualatungkal.
Selain mengamankan barang bukti narkoba tersebut,
kepolisian juga berhasil menangkap empat pelaku satu diantaranya wanita yang
ditangkap pada Senin (27/2/2017) dengan peran masing-masing dalam menyeludupkan
sabu-sabu asal Malaysia ke Jambi.
Kempat pelaku jaringan sindikat narkotika internasional itu
kini diamankan di Mapolres Tanjab Barat adalah Dranny Putrawira (30) dan
istrinya Feri Sarahrahyan alias Fika (27) keduanya adalah warga Batam, Provinsi
Kepulauan Riau (Kepri) yang membawa sabu-sabu dalam paket besar yang disimpan
didalam tas ransel.
Kemudian Heri Kustanto (43) warga Kecamatan Alam Barajo
Kota Jambi dan Erwin Sahrudin (34) warga Danau Sipin RT 25 Kelurahan Legok
Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi diduga sebagai penerima atau kurir yang akan
menjemput barang haram itu dari kedua tersangka pasangan suami istri asal Batam.
Terpisah, Wakil bupati Tanjabbar Drs H Amir Sakib
apresiasi terkait penggagalan transaksi narkotika jenis sabu dengan
sekala internasional oleh kepolisian Tanjab Barat dan jajaranya. “Pemkab Tanjab
Barat tetap mendukung penuh pihak kepolisian untuk memberantas narkoba
khususnya di wilayah Tanjab Barat.” ungkap Wabup.
Amir Sakib juga mengatakan jika dalam waktu dekat pihaknya
akan melakukan tes urin bagi seluruh PNS yang ada di lingkup pemkab Tanjab
Barat. Dengan bekerja sama dengan BNN Provinsi, dan instansi terkait. “Wacana
ini merupakan bentuk keseriusan pemkab memberantas narkoba dikalangan Pegawai
negri sipil PNS," tandas Wabup. (JP-Ken)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE