Jambipos Online, Jambi-Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi John
Walingson Purba SH MH melaksanakan rapat
kerja bersama para Asisten, para Kajari, para Kasi Pidsus dan Kasi Intel
se-Wilayah Hukum Kejati Jambi di Aula Kejati Jambi, Selasa (7/3/2017). Rapat
kali ini berupa penyampaian hasil rapat Kajati dan para Asisten dengan Para
Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada hari Senin pekan lalu.
Pada rapat kali ini Kajati Jambi John Walingson Purba menyampaikan
arahan para Jaksa Agung Muda kepada seluruh Kajari, Kasi Pidsus dan Kasi Intel
untuk menindaklanjuti suatu perkara korupsi terlebih dahulu mempunyai hasil
audit kerugian negara. Diminta kepada para Kajari dan Para Kasi untuk bekerja
secara optimal dalam menuntas korupsi di Provinsi Jambi.
Sebelumnya pada Kamis (2/3/2017) lalu, Kajati Jambi John
Walingson Purba, SH. MH beserta Asisten, Kajari - Kajari dan para Kasi Pidsus
Se Kejari di Provinsi Jambi mengikuti Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana
Khusus Di Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi Oleh Tim Evaluasi Kejaksaan Agung
RI yang dipimipin oleh Koordinator Pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI Tomo, SH
MH bersama Tim, melakukan Evaluasi Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus Di
Daerah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi.
Evaluasi ini bertujuan untuk memberikan bimbingan dalam
upaya atau langkah yang dilakukan terhadap perkara - perkara pada tindak pidana
khusus di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi agar segera diselesaikan secepat
mungkin guna mencapai kerja yang optimal dan Zero Tunggakan. (Rel)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE