Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani saat melakukan
dialog bersama tersangka Narkoba saat menggelar pers rilies di Mapolresta Jambi,
Rabu (15/3/2017). IST
|
Jambipos Online, Jambi-Operasi Anti Narkotika (Antik) yang
digelar 20 hari lalu oleh anggota Satres Narkoba Polresta Jambi berhasil
mengungkap sebanyak 19 kasus dengan 36 tersangka. Dari 36 tersangka ini lima
diantaranya adalah wanita.
Demikian dijelaskan Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani
kepada wartawan saat menggelar pers rilies di Mapolresta Jambi, Rabu (15/3/2017).
Selain berhasil meringkus 36 tersangka, polisi turut berhasil mengamankan
sejumlah barang bukti narkoba, yakni 76 gram sabu, 745 butir ekstasi dan 4,9
gram ganja. “Dari 19 kasus yang berhasil diungkap ini diantaranya adalh 15
kasus sabu 3 kasus ekstasi dan 1 kasus ganja,” katanya. (JP-04)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE