Kombes Martinus Sitompul. (Antara) |
Jambipos Online, Jakarta- Mabes Polri menjelaskan kericuhan
yang terjadi di Lapas Klas II A Jambi, Rabu (1/3/2017) sekitar pukul 21.00 WIB
malam. Narapidana melakukan pembakaran ruangan di dalam lembaga pemasyarakatan
itu.(Baca : LP Rusuh 12 Napi Terluka)
”Mereka berupaya menggagalkan penindakan oleh Kanwil
Kemkumham di Jambi. (Penindakan) ini di awali dari informasi bahwa ada
tersangka atau napi yang jadi bandar terkait peredaran gelap narkoba,” kata
Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/3/2017)
seperti dilansir BeritaSatu.com.(Baca: Kalapas Jambi Diduga Bermain Pelicin dengan Napi)
Info ini didapatkan setelah dua pekan sebelumnya ada
pengungkapan pabrik ekstasi di Jambi. Pihak Kanwil pun bergerak dan mereka
mendapat perlawanan. Saat itu ada sekitar 200 orang yang merazia.
”Situasi saat ini sudah terkendali, api sudah padam. Namun
saat razia tadi malam terjadi perlawanan berbentuk lempar batu dan pembakaran.
Kerusakan di aula, koperasi, dan tempat lainnya. Ada juga tiga korban polisi
yang terluka. Ada satu yang cukup parah karena kena lemparan batu cukup besar,”
sambungnya.
Ada empat napi yang berhasil lari saat ricuh terjadi. Tiga
di antaranya kasus narkoba dan satu kasus pengeroyokan. Saat ini sudah dibentuk
tim Polresta Jambi dan Polda Jambi untuk mengejar mereka. Satu orang dikejar
satu tim yang terdiri dari empat atau lima petugas.
”Kita imbau supaya mereka kembali menyerahkan diri sebelum
dilakukan tindakan tegas dan terukur kepada mereka,” tambahnya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE