Jambipos Online, Jambi-Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid
Fanani mengatakan selama tahun 2016 terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.420
kasus. Namun jumlah ini menurun jika dibandingkan dengan tahun 2015 yang
mencapai 7.180 kasus.
Sementara data kecelakaan lalu lintas tahun 2015 berjumlah
35 kasus, tahun 2016 naik menjadi 58 kasus. Demikian juga korban meniggal dunia
tahun 2015 berjumlah 13 orang, pada tahun 2016 berjumlah 17 orang.
Hal tersebut dikemukakan Brigjen Pol Yazid Fanani saat
memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik 2017 Polda Jambi bertempat di
Lapangan Mapolresta Jambi, Talang Banjar,Kota Jambi, Rabu (1/3/2017) pagi.
Pada Apel itu Kapolda Jambi memeriksa pasukan personil
Operasi Simpatik Tahun 2017 yang terdiri dari TNI, Polri, DLLAJR, Satpol PP,
Senkom Mitra Polri, dan Jasa Raharja. Apel itu juga dihadiri Wakil Gubernur
(Wagub) Jambi, Dr Drs H Fachrori Umar M Hum.
Menurur Yazid Fanani, titik sasaran Operasi Simpatik adalah
pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, itu utamanya,
untuk mencegah terjadinya pelanggaran, terutama yang bisa meneyebabkan
kecelakaan, yang berakibat fatal.
“Data pelanggaran lalu lintas di Provinsi Jambi pada tahun
2015 sebanyak 7.180 kasus, tahun 2016 turun menjadi 5.420 kasus, artinya dengan
adanya kegiatan Operasi Simpatik, penjagaan, penegakan hukum, dan sebagainya,
tren pelanggaran bisa ditekan, turun 24% dari tahun 2015 ke tahun 2016,”
katanya.
“Untuk penindakan tilang, tahun 2015 berjumlah 1.554, pada
tahun 2016 berjumlah 2.952, atau naik 90%. Data kecelakaan lalu lintas tahun
2015 berjumlah 35 kasus, tahun 2016 naik menjadi 58 kasus, demikian juga korban
mennggal dunia tahun 2015 berjumlah 13 orang, pada tahun 2016 berjumlah 17
orang. Kelibatan personil Operasi Simpatik ini, semuanya berjumlah 404
personil, tersebar di seluruh wilayah jajaran Polda Jambi,” jelas Yazid Fanani.
“Kita berharap agar Operasi Simpatik ini berjalan sesuai
harapan. Dan tujuan untuk meningkatkan kemanan, ketertiban, dan kelacaran lalu
lintas di Provinsi Jambi tercapai,” terang Kapolda Jambi tersebut. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE