Jambipos Online, Jambi-Lokasi yang disinyalir menjadi penimbunan Bahan Bakar
Minyak (BBM) ilegal di daerah Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura
tepatnya di Jalan Lintas Timur Jambi - Pekanbaru, atau belakang rumah makan
Padang Lawas, Kota Jambi sekitar pukul 13.30 WIB, Jumat (31/3/2017) ludes
terbakar. Damkar Kota Jambi berhasil memadamkan api sekitar setelah satu jam
lebih.
Menurut saksi mata di likasi kejadian, tiga mobil damkar
sudah datang di lokasi untuk memadamkan kobaran api. Terlihat juga satu unit
mobil polisi. Warga pun ramai dan memadati lokasi kebakaran dua pondok yang
diduga tempat penyimpanan minyak.
Petugas Damkar berusaha untuk memadamkan kobaran api yang
semakin membesar hingga satu jam lamanya. Kebakaran hebat yang terjadi di
daerah Rt 12 Kelurahan Penyengat Rendah, Telanaipura Kota Jambi tepatnya di
Jalan Lintas Timur Jambi - Pekanbaru, tepat di belakang Rumah Makan Padang
Lawas itu akhirnya berhasil dipadamkan.
“Enam armada dan 60 anggota personil Damkar sudah kita
kerahkan. Akhirnya api bisa kita padamkan dengan menggunakan busa
detergen," ucap Ridwan, Kepala Damkar Kota Jambi kepada wartawan Jumat
(31/3/2017).
Saat ini terlihat di lokasi kejadian petugas Damkar masih
berusaha memadamkan sisa - sisa kebakaran dengan menyemprotkan busa deterjen.
Terlihat juga ada satu motor dan tiga mesin jenis robbin yang terbakar.
“Kita tadi melakukan penyemprotan busa deterjen di lokasi
kejadian karena takut masih ada api yang tersisa menyebar luas ke semak belukar
yang berdekatan dengan gudang. Kejadian ini terjadi sekitar pukul 13.30 Wib
yang membakar dua pondok yang diduga lokasi penimbunan minyak yang diduga
ilegal,” katanya.
Untuk diketahui, gudang yang masih beroperasi tersebut
adalah Gudang pembuatan batu bata, namun juga ada penumpukan minyak. “Ada
penumpukan minyak disitu, tidak tahu itu ilegal atau tidak, izinnya akan kita
lihat dulu, nanti pihak keamanan yang akan menyidiknya,” kata Ridwan.
Kata Ridwan, terkait perizinan pasti dikeluarkan oleh
pejabat setempat, RT, Lurah dan Camat. “Izin usahanya, seperti apa. Nanti pihak
penyidik yang akan mencari informasi,” sebutnya. Keterangan dari pemilik gudang
tersebut belum berhasil diperoleh sebab Pemilik tidak berada dilokasi. (JP-04)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE