ILUSTRASI-Tersangkan Penadah Kayu Ilegal di Tangkap Polda Jambi. |
Jambipos
Online, Kerinci-Aksi perampokan bersenjata api yang selama ini sering merampok sopir
truk di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi berhasil dihentikan. Lima kawanan
perampok bersenjata api tersebut dibekuk polisi setempat dalam suatu penyergapan
di jalan lintas Bangko, Merangin – Kerinci, Desa Sungaimanau, Merangin. Kelima
tersangka hingga Rabu (29/3) masih ditahan dan diperiksa di Polres Kerinci. Polisi berhasil mengamankan
satu unit mobil minibus jenis Avanza nomor polisi BG 1789 GA dan sepucuk
senjata api yang diduga digunakan perampok melakukan aksi mereka selama ini.
Kapolres
Kerinci, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Ali Hadinur kepada wartawan di
Kerinci, Rabu (29/3) menjelaskan, penangkapan lima kawanan perampok di Kerinci
tersebut berawal dari laporan seorang sopir truk korban perampokan, Kosim (43) kepada
Polres Kerinci, Selasa (28/3).
Kosim menyebutkan, Dia dihadang sekelompok
perampok di jalan lintas Bangko – Sungaipenuh, Kerinci, Desa Bedeng VII, Kecamatan
Batangmerangin, Kabupaten Kerinci, Minggu malam. Kawanan perampok tersebut
menggunakan mobil minibus jenis Avanza nomor polisi BG 1789 GA.
“Satu
anggota kawanan perampok memaksa Kosim turun dari truk dan hendak mengikatnya. Supaya
korban tidak melawan, seorang anggota perampok menembakkan senjata api ke atas
dan ke kaca truk korban, sehingga kaca truk tersebut pecah. Ketika hendak
diikat, iba-tiba korban berteriak meminta pertolongan. Takut diserang warga
desa, kawanan perampok tersebut pun langsung kabur dan korban melapor ke pos
polisi sektor (Polsek) Batangmerangin,”katanya.
Dijelaskan,
berdasarkan laporan sopir truk tersebut, Satreskrim Polres Kerinci pun melakukan
pengejaran. Melalui koordinasi dengan Polsek Sungaimanau, Merangin, keberadaan
kawanan perampok tersebut diketahui di wilayah Desa Sungaimanau. Mobil yang diduga
digunakan kawanan perampok tersebut diamankan di Sungaimanau.
Pemilik
mobil, Rs (32) yang diduga seorang anggota perampok tersebut pun langsung
diamankan. Berdasarkan keterangan Rs, polisi setempat pun berhasil mengamankan
empat anggota kawanan perampok lainnya, masing-masing, Ch (38), Am (33), Sr (49),
Ae (32).
Menurut
M Ali Hadinur, kawanan perampok tersebut diduga sering beraksi antarprovinsi di
Jambi dan daerah lain di Sumatera Selatan. Dugaan tersebut muncul karena tempat
tinggal para tersangka berbeda-beda. Tersangka Rs, Sr dan Ch tercatat sebagai
warga Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka Am warga Merangin dan Ae warga
Kerinci.
“Kasus
penangkapan kawanan perampok di Kerinci ini masih kami kembangkan untuk mengetahui
jaringan mereka di Jambi. Tersangka masih kami tahan dan periksa,”katanya. (JP-03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE