Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Widget HTML

 


Lima Kawanan Perampok Bersenpi Diingkus


ILUSTRASI-Tersangkan Penadah Kayu Ilegal di Tangkap Polda Jambi.

Jambipos Online, Kerinci-Aksi perampokan bersenjata api yang selama ini sering merampok sopir truk di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi berhasil dihentikan. Lima kawanan perampok bersenjata api tersebut dibekuk polisi setempat dalam suatu penyergapan di jalan lintas Bangko, Merangin – Kerinci, Desa Sungaimanau, Merangin. Kelima tersangka hingga Rabu (29/3) masih ditahan dan diperiksa  di Polres Kerinci. Polisi berhasil mengamankan satu unit mobil minibus jenis Avanza nomor polisi BG 1789 GA dan sepucuk senjata api yang diduga digunakan perampok melakukan aksi mereka selama ini.

Kapolres Kerinci, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Ali Hadinur kepada wartawan di Kerinci, Rabu (29/3) menjelaskan, penangkapan lima kawanan perampok di Kerinci tersebut berawal dari laporan seorang sopir truk korban perampokan, Kosim (43) kepada Polres Kerinci, Selasa (28/3). 

Kosim menyebutkan, Dia dihadang sekelompok perampok di jalan lintas Bangko – Sungaipenuh, Kerinci, Desa Bedeng VII, Kecamatan Batangmerangin, Kabupaten Kerinci, Minggu malam. Kawanan perampok tersebut menggunakan mobil minibus jenis Avanza nomor polisi BG 1789 GA.

“Satu anggota kawanan perampok memaksa Kosim turun dari truk dan hendak mengikatnya. Supaya korban tidak melawan, seorang anggota perampok menembakkan senjata api ke atas dan ke kaca truk korban, sehingga kaca truk tersebut pecah. Ketika hendak diikat, iba-tiba korban berteriak meminta pertolongan. Takut diserang warga desa, kawanan perampok tersebut pun langsung kabur dan korban melapor ke pos polisi sektor (Polsek) Batangmerangin,”katanya.

Dijelaskan, berdasarkan laporan sopir truk tersebut, Satreskrim Polres Kerinci pun melakukan pengejaran. Melalui koordinasi dengan Polsek Sungaimanau, Merangin, keberadaan kawanan perampok tersebut diketahui di wilayah Desa Sungaimanau. Mobil yang diduga digunakan kawanan perampok tersebut diamankan di Sungaimanau. 

Pemilik mobil, Rs (32) yang diduga seorang anggota perampok tersebut pun langsung diamankan. Berdasarkan keterangan Rs, polisi setempat pun berhasil mengamankan empat anggota kawanan perampok lainnya, masing-masing, Ch (38), Am (33), Sr (49), Ae (32).

Menurut M Ali Hadinur, kawanan perampok tersebut diduga sering beraksi antarprovinsi di Jambi dan daerah lain di Sumatera Selatan. Dugaan tersebut muncul karena tempat tinggal para tersangka berbeda-beda. Tersangka Rs, Sr dan Ch tercatat sebagai warga Sumatera Selatan. Sedangkan tersangka Am warga Merangin dan Ae warga Kerinci. 

“Kasus penangkapan kawanan perampok di Kerinci ini masih kami kembangkan untuk mengetahui jaringan mereka di Jambi. Tersangka masih kami tahan dan periksa,”katanya. (JP-03)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar