Balai adat Kabupaten Tanjabbar di Jalan Frof Dr Sri
Soedewi maschun Kualatungkal
|
Jambipos Online, Kualatungkal-Program Bupati Tanjungjabung
Barat (Tanjabbar) H Safrial untuk menertibkan ruas jalan raya dari acara pesta
perkawinan mendapat dukungan penuh dari Dewan perwakilan daerah setempat.
Seperti di sampaikan ketua Komisi I DPRD Tanjabbar,
Syafrizal lubis bahwa dirinya mendukung penuh program pemerintah daerah untuk
menertibkan jalan raya dari acara pesta seperti pengantenan.
“Kita sangat mendukung program Bupati selagi itu menyangkut
kebaikan dan keamanan di daerah Tanjabbar. Bahkan kapan perlu buat satu gedung
khusus untuk acara resepsi perkawinan atau balai adat di perbaguskan lagi”
ungkapnya.
Dukungan juga disampakan Ketua Komisi II, H Ambo Angka
bahwa dirinya sangat menyetujui program bupati Tanjabbar.
“Selagi itu bagus tetap kita dukung. Tapi itu kan di
khususkan untuk jalan raya atau jalan protocol. Kalau di daerah perdesaan yang
sepi pengendara atau masyarakat yang mengadakan acara memiliki lokasi yang jauh
dari jalan raya tidak mengganggu kendaraan yang melintas itu tidak masalah,
seperti dilorong atau gang buntu,” jelas Ambok.
Sementara itu, Dewan lainya H M Padli juga member dukungan,
namun dia menyarankan agar menetapkan penjaga khusus untuk rumah adat.
“Kita sarankan pemkab menetapkan penjaga seperti Satpol PP atau
Satpam yang standbye di rumah adat, sehingga tidak ada kesan tempat itu tidak
bermanfaat,” saran politisi PKB itu.
Ditanya solusi jika terdapat jadwal yang sama, H Padli
mengatakan bahwa masyarakat yang punya hajat bisa beoordinasi lebih awal kepada
pengurus atau penjaga agar tidak terjadi bertumburan jadwal.
“Kalau masalah jadwal memang kadang dalam kota ada dua
acara pengatenan dalam satu hari. Tapi kalau balai adat sudah resmi dijadikan
sebagai tempat respsi perkawinan kan masyarakat bisa berkordinasi jauh ebih
awal jadwalnya dengan pengurus, jadi jadwal bisa diatur antara pengurus dan
yang punya hajat,” jelasnya.
Sebelumnya Bupati H Safrial MS berencana akan membangun
taman khusus untuk pesta perkawinan di halaman gedung balai adat Kabupaten Tanjabbar
sehingga bagi masyarakat yang tinggal dipinggir jalan raya berpesta tidak
menganggu aktifitas pengedara.
“Agar nanti tidak ada lagi masyarakat yang mengadakan
acara pesta pengantenan menggunakan ruas jalan raya karena bisa menganggu
aktifitas lalulintas. Untuk itu akan kita arahkan kebalai adat,” ujar bupati
belum lama ini. (JP-Ken)
Foto: Balai adat Kabupaten Tanjabbar di Jalan Frof Dr
Sri Soedewi maschun Kualatungkal
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE