Pimpinan KPK. Kasus e-KTP merupakan perkara yang diduga paling merugikan keuangan negara. Selama ini, kasus besar yang diusut KPK tak mencapai lebih dari Rp1 triliun. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Jambipos Online, Jakarta- Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut
lembaganya akan mengungkap kasus dugaan korupsi baru yang disebutnya lebih
masif dibandingkan perkara pengadaan proyek e-KTP.
“Indikasi kerugian keuangan negara kasus baru ini lebih
besar daripada kasus e-KTP, tapi pelakunya tidak lebih besar dari yang
sekaranglah (e-KTP)," ujar Agus di Jakarta, Rabu lalu seperti dilansir http://www.cnnindonesia.com.
Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan dan
Pembangunan, proyek e-KTP menyebabkan negara merugi hingga Rp2,3 triliun.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Agus enggan memaparkan
kasus yang disebutnya secara detail. Ia meminta publik bersabar menanti KPK
menyelesaikan penyidikan kasus tersebut. "Ini Kasus baru," katanya.
Merujuk dakwaan jaksa penuntut umum, terdapat uang sebesar
Rp2,3 triliun dari total anggaran proyek e-KTP yang dibagikan ke sejumlah
pihak: anggota DPR, pejabat negara, dan swasta. Selain kasus e-KTP, tiga
perkara korupsi besar lain yang pernah diusut KPK adalah kasus Hambalang,
Simulator SIM, dan Radio Komunikasi.
Perkara pembangunan Pusat Olahraga di Hambalang, Bogor,
Jawa Barat, merugikan keuangan negara sebesar Rp706 miliar. Kasus itu menjerat
politikus Partai Demokrat Andi Mallarangeng yang dihukum empat tahun penjara.
Sementara itu, kasus simulator SIM yang menjerat Kepala
Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo merugikan negara Rp121 miliar. Ia divonis 18
tahun penjara pada perkara itu. Adapun, kasus radio komunikasi di Departemen
Kehutanan merugikan negara Rp83,9 miliar. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan
departemen itu, Wandojo Siswanto dihukum tiga tahun penjara akibat kasus itu.
(JP03)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE