Inilah Wajah Napi yang Kabur dari LP Jambi saat terjadi kerusuhan Rabu (1/3/2017) malam. Ke empat Napi yang kabur dari Kamar 13 dan Sel 5. (Istimewa) |
LP Jambi Sudah Overload
Jambipos Online,
Jambi-Ada kesempatan, tiba-tiba muncul niat. Itulah yang dilakukan empat
orang warga binaan (Napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi yang
memanfaatkan situasi saat terjadi kerusuhan dan pembakaran, Selasa (1/3/2017)
malam di LP Jambi. Ke Empat Napi itu memanfaatkan situasi yang tengah “kacau”
untuk melarikan diri.
Empat Napi yang kabur itu berinisial M (26) tahanan kasus
narkotika yang menghuni sel D1 kamar 13, HPW (23) tahanan pengadilan penghuni
sel D1 kamar 13, JH (35) narapidana kasus curat yang menghuni sel 5 dan AR (38)
narapidana kasus narkotika yang menempati sel 5.
Kakanwil Kemekumham Provinsi Jambi, Bambang Palasara, kepada
wartawan Jumat (3/3/2017) mengatakan, memang ada napi yang diduga kabur. “Belum
dapat dipastikan apakah mereka kabur atau tidak. Namun saat dilakukan
pengecekan setelah kejadian semalam, mereka memang tidak berada di
tempat," ujar Bambang.
Dirjen PAS Tinjau LP
Jambi
Direktur Jendral (Dirjen) Pemasyarakatan (PAS) Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) I Wayan Kusmiantha, Kamis (2/3/2017)
sore meninjau kondisi Lapas Klas IIA Jambi pasca terjadinya kerusuhan dan
pembakaran.
Dirjen PAS tiba di Lapas Klas IIA Jambi sekira pukul 15.30
WIB. Ia didampingi Kakawanwil Kemenkumham Jambi, Bambang Palasara. Kepada
wartawan I Wayan Kusmiantha belum bersedia memberikan penjelasan terkait kerusuhaan
dan aksi pembakaran di Lapas Klas IIA Jambi. “Nanti saya. Kita lihat dulu
kondisinya," ujarnya singkat.
I Wayan Kusmiantha Dusak juga mengatakan jika kondisi Lapas
Klas IIA Jambi saat ini sudah tidak layak. Bahkan Wayan mengatakan overload atau kelebihan penghuni yang
terjadi di Lapas Klas IIA Jambi sudah mencapai lima kali lipat.
Wayan menyebutkan, kapasitas Lapas Klas IIA Jambi hanya
sekitar 360 orang, namun saat ini dihuni oleh 1.700 orang lebih. Kondisi ini,
kata Wayan, bisa menimbulkan banyak masalah. “Maka dari itu perlu ada
pemindahan (narapidana, red),” ujar Wayan.
Kata Wayan, namun sebelum melakukan pemindahan, terlebih
dahulu pihaknya akan melakukan mapping
atau pemetaan. Wayan juga belum bisa memberikan jawaban kemana napi Lapas Klas
IIA Jambi nantinya akan dipindahkan. Namun ia menegaskan penghuni Lapas Klas
IIA Jambi harus dikurangi.
“Mungkin (dipindahkan, red) ke Sumatera Selatan. Yang jelas akan direlokasi, karena tempatnya sudah tidak memenuhi syarat. Jumlah petugas keamanan Lapas saat ini juga sudah sangat tidak ideal. Satu regu itu ada tujuh orang. Dan ini tidak ideal lagi untuk Lapas Jambi,” sebutnya.
“Mungkin (dipindahkan, red) ke Sumatera Selatan. Yang jelas akan direlokasi, karena tempatnya sudah tidak memenuhi syarat. Jumlah petugas keamanan Lapas saat ini juga sudah sangat tidak ideal. Satu regu itu ada tujuh orang. Dan ini tidak ideal lagi untuk Lapas Jambi,” sebutnya.
Sementara itu terkait dengan sejumlah tuntutan warga
binaan, seperti masalah air bersih, kata Wayan, jika pihaknya akan mencarikan
solusinya. “Nanti akan kita komunikasikan dengan pemerintah setempat,” katanya.
Kronologis Kerusuhan
Kerusuhan di Lapas Jambi, Rabu kemarin, menyita perhatian
banyak orang, termasuk Media Nasional. Pasalnya, selain terjadi kebakaran
di Lapas juga ada beberapa dari narapidana atau warga binaan terpaksa dilarikan
ke rumah sakit karena terluka.
Kabar beredar, akibat kerusuhan itu, enam orang Napi mengalami
luka tembak. Namun hal itu dibantah oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid
Fanani.
Dari informasi yang dihimpun, berikut kronologis kerusuhan
di Lapas Jambi. Pada hari Rabu (1/3/2017) sekitar Pukul 21.30 WIB, kerusuhan
pecah. Warga binaan menolak razia gabungan yang akan diadakan oleh Kakanwil
Kemenkumham Jambi dan Polda Jambi.
Warga binaan tidak terima dengan kegiatan tersebut sehingga
melakukan perlawanan. Mereka marah dan mengamuk serta merusak pintu pertama
Lapas yang berujung pembakaran. Tidak lama berselang, Anggota Satbrimobda dan
Sabhara Polda Jambi dibantu Personil TNI dari Korem 042/Gapu dan Kodim
0415/Bth, langsung dikerahkan ke Lapas.
Pada Pukul 21.40 WIB, Danrem 042/Gapu Kol Inf Refrizal
beserta Dandim 0415/Bth Letkol Inf Denny dan lima menit kemudian disusul oleh
Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fahnani tiba di Lapas Kelas II A Jambi.
Sementara itu, Walikota Jambi, Sy Pasya tiba di Lapas sekitar pukul 22.30 WIB.
Aksi narapidana semakin menjadi. Namun satu jam kemudian,
atau sekitar pukul 23.45 WIB, massa mulai dapat dikendalikan oleh petugas
gabungan.
Kapolda Jambi bersama Danrem 042/Gapu, Dandim 0415/Bth,
Walikota Jambi dan Kakanwil Kemenkumham Jambi langsung melakukan pertemuan
denga warga binaan yang diwakili oleh Arfandi, Bobby dan Pauzan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan warga binaan meminta
kepada petugas Lapas memperlakukan warga binaan secara manusiawi, dan tidak
menaikkan harga barang yang dijual di kantin atau koperasi.
Selain itu, mereka juga meminta Lapas agar bisa memenuhi
kebutuhan air yang dianggap kurang, dan meminta agar razia tidak dilaksanakan
di malam hari. Permintaan terakhir agar Kalapas segera diganti.
Kakanwil Kemenkumham Provinsi Jambi Bambang Palasara sendiri
menyatakan bahwa aspirasi dan permintaan warga binaan akan ditindaklanjuti.
Namun soal pergantian Kalapas adalah wewenang Kementerian bukan Kakanwil yang
memutuskannya.
Sementara soal keluhan harga barang, Bambang Palasara menyatakan
apa bila ada praktek pungli di dalam Lapas agar segera dilaporkan. Selain ada pertemuan itu, seumlah korban
terluka dilarikan ke rumah sakit. Pertemuan sendiri baru selesai pukul 00.30
WIB.
Menurut Bambang Palasara, jika ada warga binaan atau
keluarga warga binaan yang mendapat perlakuan tak wajar dari oknum Petugas LP,
segera membuat laporan resmi. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti laporan
tersebut.
Sementara Ritas Mairi Yanto Tokoh Pemuda Jambi mengatakan,
pihaknya selaku Generasi Muda Jambi (GMJ) meminta Kepada Kapolda Jambi untuk
menindak tegas Kalapas Jambi dan anak buahnya yang diduga mengetahui apa yang
terjadi di dalam Lapas tersebut, khususnya tentang peredaran narkoba.
“Kemudian serta selalu memberikan Izin kepada Penghuni
Lapas untuk pulang kerumahnya tengah malam dengan membayar sejumlah uang
pelicin. Sehingga peredaran Narkoba tidak habis habisnya di Negri Jambi ini,”
ujar Ritas.
“Jangan sampai nanti kami Pemuda Jambi ini yang bertindak,
Termasuk para penegak hukum yang bermain dalam memberikan hukuman ringan bagi
bandar maupun pemakai narkoba. Pemakai itu bukan korban. Itu ulahnya sendiri,”
kata Ritas.
Menurut Ritas, kerusuhan yang terjadi di LP Jambi yang berawal
penolakan para napi untuk di Tes Urinenya. Hal ini menunjukan bahwa di dalam LP
Jambi peredaran Narkoba sudah luar biasa.
“Saya sarankan hukum gantung para oknum pegawai LP Jambi
yang ikut bermain narkoba dan balikkan kekampungnya Kalapas itu. Dari pado keno
bakar masa jugo kagek... brengsek,” ujar Ritas Ritas Mairi Yanto geram. (TIM-JP)
0 Komentar
Komentar Dilarang Melanggar UU ITE